Total 16.220 Kartu Tani Siap Diberikan pada Para Petani Mukomuko

Kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani. Foto: Haluan Lampung
Kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani. Foto: Haluan Lampung

TROPIS.CO, MUKOMUKO – Sebanyak 16.220 orang petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat.

Para petani ini merupakan yang terdaftar dalam Rencana Defenitif Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk subsidi.

“Rencananya minggu depan pembagian kartu tani kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, Jumat (13/3/2020).

Mukhibin mengemukakan hal itu usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan pihak bank yang menjalin kerja sama dalam penerbitan sebanyak 16.220 kartu tani untuk petani yang terdaftar dalam RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Dari sebanyak 16.220 kartu tani, sebanyak 12.250 kartu tani yang sudah siap dan telah selesai dicetak untuk selanjutnya akan didistribukan kepada petani di daerah ini,” ungkapnya.

Mukhibin menyebutkan, sebanyak belasan ribu kartu tani ini untuk petani yang tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto.

“Dari sebanyak belasan ribu kartu tani yang telah dicetak, sebanyak 447 kartu tani diantaranya yang sudah siap untuk dibagikan kepada para petani di Kecamatan XIV Koto,” ungkapnya.

Baca juga: Alih Fungsi Lahan Pertanian Mesti Dicegah Secara Selektif

Karena petani yang ingin mendapatkan pembagian kartu tani ini masih harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya harus mengisi formulir sebagai penerima kartu tani dari pemerintah pusat.

“447 orang petani di Kecamatan XIV Koto ini telah melengkapi beberapa persyaratan tersebut sehingga petani tersebut yang pertama kali akan menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia menargetkan, penerbitan sebanyak 16.220 kartu tani untuk sejumlah kecamatan di daerah ini selesai dalam tahun ini juga.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan.

Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani.

“Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi.”

“Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” ujar Sarwo Edhy.

Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini.

Pasalnya, ada rangkaian proses yang harus di jalani, tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.

Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Sarwo Edhy menjelaskan, verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK.

Kartu tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi.

Baca juga: Petani Bangka Tengah Terima 3000 Kartu Tani

Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani data ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.

“Kemudian kartu tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.

Dia menambahkan, petani juga bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk.

Setelah melakukan transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani dan transaksi selesai petani dapat membawa pulang pupuk tersebut.

“Kartu tani juga digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR),” pungkas Sarwo Edhy. (*)