Tol Pandaan-Malang Raih Sertifikat Green Toll Road Indonesia

Lulus Uji Laik

Sebelumnya Kementerian PUPR telah menyetujui pengoperasian ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer setelah dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 Tanggal 2 April 2020.

Seksi V Pakis-Malang merupakan bagian terakhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang yang dioperasikan.

Tol Pandaan-Malang secara keseluruhan memiliki lima seksi sepanjang 38,48 kilometer yakni Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,4 kilometer, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8 kilometer dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 kilometer, dan Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,7 kilometer dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer.

Baca juga: Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Pembangunan Bendungan Cipanas akan Selesai 2022

Jalan Tol Pandaan-Malang diharapkan akan menjadi bagian vital arus mobilisasi orang serta barang antara Surabaya dan Malang.

Kehadiran ruas tol akan bisa mempercepat perjalanan dari Surabaya menuju Malang dan sekitarnya.

Selain itu kian menunjang sektor pariwisata seperti di kawasan wisata Taman Safari Prigen, Kebun Teh Wonosari, Candi Singosari, dan kawasan wisata Batu. (*)