Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Kementerian PUPR Intensifkan Pembangunan Infrastruktur

Program Padat Karya

Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR juga menganggarkan Program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp56,1 miliar untuk mendukung penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran DAS Citarum.

PKT dilaksanakan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat atau dikenal dengan Program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle) dan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 103 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Untuk mendukung pembiayaan penanganan sampah di DAS Citarum, saat ini juga telah dilakukan penandatangan loan agreement atau perjanjian pinjaman dengan World Bank untuk pelaksanaan Program Improvement of Solid waste Management Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebesar US$100 juta (Rp1,58 triliun) berlaku efektif 3 April 2020 hingga 30 November 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala kota dan pengadaan armada pengangkut sampah sebesar US$77 juta (Rp1,2 triliun) untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah Regional Metro Bandung (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat) dan non Metro Bandung (Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi).

Saat ini, sudah ada lahan yang siap (clear and clean) sebanyak 17 lokasi dari total rencana penanganan sebanyak 77 lokasi.

Dalam menjaga dan memperbaiki kondisi Sungai Citarum, Kementerian PUPR juga bekerja sama dengan TNI melakukan serangkaian kegiatan seperti pengerukan sendimen, pembibitan tanaman, penanaman pohon, sosialisasi dan patroli bersama. Pelaksanaan program tersebut dilakukan pada 2018-2020 dengan anggaran sebesar Rp551,41 miliar.

Sungai Citarum terbentang sepanjang 297 kilometer dengan hulu di Situ Cisanti yang terletak di kaki Gunung Wayang, Kabupaten Bandung dan bermuara di Pantai Utara Pulau Jawa, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Selain menjadi sumber air baku untuk air minum, DAS Sungai Citarum yang melintasi sembilan kabupaten dan kota juga sumber air irigasi untuk ratusan ribu hektare sawah serta pembangkit listrik untuk Pulau Jawa dan Bali.

Sepanjang bentangnya, terdapat tiga waduk di sungai ini, yaitu Waduk Saguling, Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur.

Baca juga: Reposisi Areal Eks PLG sebagai Kawasan Pangan Terpadu, Modern, dan Berkelanjutan

Pada tahun 2021, program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tetap dilanjutkan Kementerian PUPR melalui serangkaian kegiatan infrastruktur, termasuk kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dengan total anggaran sebesar Rp618,6 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai di enam lokasi sebesar Rp137 miliar, rehabilitasi sungai di tiga lokasi senilai Rp125 miliar, pemeliharaan sungai di enam lokasi senilai Rp6,6 miliar, pengendalian banjir di dua lokasi senilai Rp100 miliar, pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet senilai Rp50 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp200 miliar. (*)