Tim Keamanan KLHK Dilatih Hadapi Darurat Covid-19

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono saat mengedukasi Tim Satuan Pengamanan Kementerian LHK tentang darurat Covid-19 di Manggala Wanabakti. Foto: KLHK
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono saat mengedukasi Tim Satuan Pengamanan Kementerian LHK tentang darurat Covid-19 di Manggala Wanabakti. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Suatu pelatihan yang mengedukasi pencegahan Covid-19 diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap sejumlah anggota Tim Satuan Pengamanan Kementerian LHK, di penghujung pekan kemarin di Jakarta.

Sekretari Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat Covid-19, mengatakan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) Tim Medis dan Tim Satuan Pengamanan KLHK sangat diperlukan dan penting mengingat banyaknya staf dan karyawan Kementerian yang bekerja di kantor Kementerian, Manggala Wanabakti.

“Jumlahnya mencapai sekitar 2500 karyawan tersebar di tiga blok besar yaitu Blok 1, Blok 4 dan Blok 7,”ujar Bambang Hedroyono.

Dia menambahkan, sebagian besar staf dan karyawan Kementerian LHK bermukan di kawasan Jabotabek yang kini kawasan ini, dikategorikan sebagai daerah zona merah wabah Covid-19 sehingga penyelenggaraan diklat pencegahan Covid-19 terhadap Tim Satuan Pengamanan Kementerian LHK sangatlah penting, bagaimana menghadapi kondisi darurat wabah Covid-19 ini.

Menghadapi wabah Covid-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia, diperlukan sebuah upaya serius untuk menyiapkan tata kerja kesiapan tim Medis dan Tim Pengamanan Sipil. Mereka juga perlu dibekali prosedur penanganan karyawan yang terserang COVID-19 yang umumnya tiba-tiba kolaps dan tak sadarkan diri.

Baca juga: BLI KLHK Produksi Disinfektan dari Cuka Kayu dan Bambu

“Idealnya, pada tiap blok gedung minimal masing-masing ada satu tim yang siap menangani masa darurat ini,” ujar Bambang saat membuka Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat Covid-19, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Peserta Diklat terdiri dari tenaga medis di lingkungan Gedung Manggala Wanabakti, diantaranya dokter umum, bidan, praktisi laboratorium, sopir ambulans, dan tenaga satuan pengamanan di sejumlah akses masuk gedung.

Beberapa materi yang disampaikan diantaranya prosedur situasi darurat, tanda-tanda orang yang mengalami Covid-19, dan standar peralatan yang digunakan.

Terkait pelayanan publik, Bambang menyampaikan layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik secara manual maupun online.

Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan.

Di tengah pandemi virus corona, jajaran Kementerian LHK juga tetap berkoordinasi melalui video teleconference dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Semua pegawai tetap bekerja, baik di rumah maupun di kantor, dengan tetap menjaga kesehatan, dan mengikuti setiap arahan pemerintah,” ujar Bambang.

Bambang pun menjelaskan, melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di KLHK, adanya penundaan beberapa kegiatan yang berpotensi dalam penyebaran virus corona.

Misalnya kegiatan kediklatan dalam bentuk tatap muka ditunda pelaksanaannya dan selanjutnya dilakukan secara online dengan metode e-learning.

Selain itu, pertemuan/acara yang memobilisasi/mengumpulkan pegawai dan/atau anggota masyarakat dalam jumlah besar juga ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur pemberlakuan pemeriksaan suhu badan di pintu masuk bagi seluruh pegawai dan tamu atau pengunjung.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sesuai protokol Covid-19.

Klinik KLHK juga dioptimalkan fungsinya guna mendukung langkah-langkah strategis yang sedang dijalankan.

Baca juga: Perusahaan Sawit Diinstruksikan Proaktif Cegah Covid-19

Dalam hal terindikasi gejala Covid-19, mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Kebersihan dan kesehatan gedung dan lingkungan juga menjadi perhatian. KLHK secara intensif melakukan kebersihan tempat dan lingkungan kerja, dan penyemprotan disinfektan pada sarana prasarana gedung, dan menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat-tempat umum.

“Untuk yang bekerja di kantor juga ada protapnya.”

“Kami lakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak satu sama lain, memakai masker, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.”

“Intinya berbagai langkah antisipasi telah kami lakukan di gedung KLHK,” pungkas Bambang. (*)