Sukses Rehabilitasi DAS Beri Manfaat Nyata kepada Masyarakat Sekitar

Rehabilitasi DAS Seluas 2.317 Hektare

Dalam kesempatan kali ini, PT Ganda Alam Makmur telah menyelesaikan rehabilitasi DAS seluas 2.317 hektare pada Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Seluas 1.268 hektare sudah diserahterimakan pada tahun 2019, sedangkan 1.049 hektare diserahterimakan pada hari Senin (21/9/2020).

Pelaksanaannya melibatkan ± 400 warga Kecamatan Karangan dengan jenis tanaman hutan seperti meranti, shorea, kapur, gaharu, keruwing; tanaman MPTS seperti jambu, durian, karet, kemiri, cempedak, dan petai.

Selain itu, ada PT Bumi Suksesindo yang telah menyerahkan rehabilitasi DAS pada lahan kompensasi seluas 100,32 hectare dari seluruh total kewajiban seluas 2.038,74 hektare masih terdapat kekurangan seluas 1.938,42 hektare (2.038,74 – 100,32)) yang masih dalam penanaman dan pemeliharaan.

Desa yang terlibat dalam penanaman adalah Desa Andung Sari, 20 orang; Palalangan, 45 orang; Bandilan,45 orang; Solor, 45 orang; Cangkring, 20 orang; Desa Gentong: enam orang dengan tanaman hutan Tutan dan tanaman multi pourpose tree spesies (MPTS) Pete Durian, Srikaya dan Mangga, serta 500 orang untuk penanaman dan pemeliharaan.

Baca juga: ASN Balai Tanagupa Raih Ashton Award for Student Research 2020

Webinar kali ini juga menghadirkan para tokoh masyarakat setempat dan juga para pelaku yang terlibat langsung dalam proses rehabilitasi DAS di wilayahnya.

“Hari ini saya telah mendengar langsung dari masyarakat tentang manfaat yang didapatkan dari rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH yaitu PT Ganda Alam Makmur dan PT Bumi Suksesindo.”

“Karena itu saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kedua perusahaan karena kewajiban IPPKH ini sudah melibatkan masyarakat.”

“Bahkan ada desa yang keterlibatan perempuannya dalam proses rehabilitasi DAS ini bagus karena mencapai 50 persen,” ujar Alue Dohong.