Sinergi Dua Kementerian Kembangkan Food Estate Modern di Kalteng

Luas Lahan 165.000 Hektare

Food estate kawasan aluvial pada lahan eks PLG memiliki lahan potensial seluas 165.000 hektare.

Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya.

Sementara 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.

Khusus untuk peningkatan irigasi, diperkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun 2021 dan 2022.

Dari 85.500 hektare lahan fungsional, sekitar 28.000 hektare kondisi irigasinya baik, sedangkan 57.200 hektare lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,05 triliun.

Food estate kawasan aluvial pada lahan eks PLG memiliki lahan potensial seluas 165.000 hektare. Foto: Kementerian PUPR
Food estate kawasan aluvial pada lahan eks PLG memiliki lahan potensial seluas 165.000 hektare. Foto: Kementerian PUPR

Rehabilitasi ini dikerjakan secara bertahap mulai dari tahun 2020 hingga 2022 dengan rincian 2020 seluas 1.210 hektare senilai Rp73 miliar, pada 2021 seluas 33.335 hektare senilai Rp484,3 miliar, dan tahun 2022 seluas 22.655 hektare senilai Rp497,2 miliar.

Pada Tahun Anggaran 2020, kegiatan rehabilitasi irigasi yang dilakukan Kementerian PUPR meliputi empat kegiatan fisik yakni rehabilitasi seluas 1.210 hektare dengan anggaran Rp26 miliar dan dua kegiatan perencanaan seluas 164.595 hektare dengan anggaran Rp47 miliar.

Baca juga: P3TGAI Tingkatkan Jaringan Irigasi dan Pulihkan Ekonomi Perdesaan

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarkementerian dalam membangun program yang menjadi prioritas pemerintah.

“Intinya kerja sama kementerian akan saling membutuhkan.”

“Karena tidak ada pertanian tanpa air, sedangkan jaringan irigasi itu membutuhkan air yang disiapkan oleh Kementerian PUPR.”

“Jadi sesudah water manajemennya selesai, Kementan baru memulai persiapan pertaniannya, prasarananya, dan alat-alatnya,” pungjkas Mentan Syahrul Yasin Limpo. (*)