Setelah Covid-19, Indonesia Perlu Buat Skenario Doomsday

Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, memprediksikan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mencapai 2,87 Giga ton CO2 ekuivalen jika tanpa tindakan nyata. Foto: Istimewa
Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, memprediksikan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mencapai 2,87 Giga ton CO2 ekuivalen jika tanpa tindakan nyata. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Pandemi Covid-19 hanyalah salah satu gejala atau tanda-tanda bahwa krisis global multidimensi atau Doomsday akan segera tiba dan berdasarkan hasil penelitian diperkirakan akan terjadi di akhir dekade ini.

“Oleh karena itu tahun 2020-2030 menjadi amat penting bagi Indonesia untuk melakukan revolusi pola pembangunan, agar mampu bertahan menghadapinya,” ungkap Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute dalam acara Indonesia Environment Talks 2020 yang digelar Kamis (7/5/2020).

Menurut Mahawan, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa zoonosis atau penyakit hasil transmisi dari binatang ke manusia mengalami peningkatan, salah satu faktor utamanya adalah berkurangnya keanekaragaman hayati, karena terjadinya deforestasi.

Diduga, Covid-19 berkaitan dengan kelelawar sebagai inang utama dan trenggiling sebagai inang perantara.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, KLHK Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla

Selain deforestasi, perubahan iklim juga berperan dalam meningkatkan jumlah penyakit zoonosis.

Mengamati semuanya, kondisi lingkungan telah mengalami banyak perubahan.

“Kita saat ini hidup dengan potensi wabah zoonosis yang lebih banyak, CO2 yang lebih tinggi di atmosfer, suhu permukaan bumi yang lebih tinggi, dan spesies yang lebih sedikit atau biodiversity yang lebih rendah.”

“Seperti diketahui, pada 1 Mei 2020 konsentrasi CO2 di atmosfer menembus rekor mencapai 418 ppm, dan suhu permukaan bumi pada tahun 2019 telah meningkat 1,10 Celcius dibandingkan tahun 1800-an,” ujarnya.

Di sisi lain pembangunan di Indonesia masih tidak ramah lingkungan, semakin tinggi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) suatu provinsi maka kualitas lingkungan hidup semakin menurun.

Omnibus Law juga mengindikasikan belum mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

“Meskipun masih banyak pekerjaan rumah urusan pembangunan nasional, namun tidak ada waktu lagi, sudah saatnya Indonesia memiliki skenario Doomsday atau krisis multidimensi yang mengancam eksistensi kehidupan manusia di planet Bumi,” pungkas Mahawan.

Baca juga: Gapki Peduli Covid-19 Serahkan Bantuan Melalui Kemendag

Webinar pembangunan dan lingkungan tersebut diselengarakan oleh Environment Institute bekerja sama dengan Radesa Institute, dan dibuka oleh Muhaimin Iskandar, Wakil DPR RI.

Dalam sambutannya Muhaimin menyatakan perlu evaluasi total pembangunan pasca Covid-19, pembangunan haruslah berbeda dari sebelumnya.

Pola pembangunan berkelanjutan perlu menjadi ujung tombak perubahan, termasuk gagasan Omnibus Law juga harus mampu menjawab tantangan ini.

Webinar juga dihadiri, San Afri Awang dari UGM, ekonom Faisal Basri, Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaruan Agraria, dan Ibnu Multazam, anggota DPR RI Komisi IV. (*)