RSPO: Payung Hukum Mesti Dibuat untuk Lindungi Kaum Perempuan

Penempatan perlindungan perempuan harus terus dijaga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetaraan gender bisa diterapkan untuk semua level perkejaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.. Foto: TROPIS.CO/Andeska
Penempatan perlindungan perempuan harus terus dijaga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetaraan gender bisa diterapkan untuk semua level perkejaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.. Foto: TROPIS.CO/Andeska

TROPIS.CO, JAKARTA – Direktur Assurance Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sekaligus Plt Deputi Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang, mengungkapkan, industri kelapa sawit memang merupakan sektor yang kurang aman bagi perempuan dan banyak tantangan yang harus dihadapi.

Secara kondisi perempuan secara natural tidak bisa dihindari dan mengambil pekerjaan itu di sektor perkebunan kelapa sawit, perempuan juga memiliki keunikan tersendiri.

Oleh sebab itu, payung hukukm mesti dibuat supaya kaum perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit bisa terlindungi dan kebijakan ini harus dipatuhi seluruh anggota RSPO.

Penempatan perlindungan perempuan harus terus dijaga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetaraan gender bisa diterapkan untuk semua level pekerjaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.

“Sebab itu perlu dipastikan praktik berkelanjutan dalam melindungi perempuan di sektor perkebunan dilakukan dan standar RSPO yang disediakan juga untuk memastikan ada forum plaform untuk para perempuan,” kata Tiur dalam Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Volume 6 yang bertajuk “Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia”, di Jakarta, Selasa (27/4/2021), yang diadakan InfoSAWIT dan RSPO.