Rehabilitasi Mangrove Kritis Dilakukan dengan Kolaborasi

Sembilan Provinsi

Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di sembilan Provinsi seluas 600 ribu hektare yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka dan Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

“Target 600 ribu hektare ini merupakan target nasional.”

“Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha,” tutur Menteri Siti.

Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center.

Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.

“Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan rencana Mega Mangrove Center di banyak lokasi di Pulau Jawa, dengan dukungan dana World Bank.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan tentang World Mangrove Centre di Kalimantan Timur bagian Utara, dengan dukungan hibah Jerman, melalui Project Forest Program (FP) VI “Protection of Mangrove Forest”.

“Melalui agenda-agenda tersebut, upaya sinergis dengan platform multisektor dan multistakeholders yang akan dikembangkan,” tutur Menteri Siti.