Rehabilitasi DAS Vital untuk Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Rehabilitasi DAS di Desa Kiram dan Desa Abirau

Selanjutnya, PT Adaro Indonesia salah satu perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan telah mendapatkan IPPKH, Presiden Direkturnya, Garibaldi Thohir, menyampaikan bahwa PT Adaro Indonesia telah melaksanakan kewajiban kegiatan rehabilitasi DAS di Desa Kiram dan Desa Abirau Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar yang merupakan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam.

Garibaldi menjelaskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS telah dimulai sejak bulan Juni 2016 dan saat ini sedang proses penyelesaian penanaman.

“Dalam melakukan rehabilitasi DAS, kami melibatkan lebih dari 400 orang yang terdiri dari Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS HL Barito, TAHURA Sultan Adam dan peran aktif masyarakat setempat baik saat persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) berupa kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA),” ucap Garibaldi.

Pada webinar kali ini juga dilaksanakan acara serah terima hasil tanaman rehabilitasi DAS yang telah dilaksanakan oleh PT Adaro Indonesia di Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan dan launching kegiatan penanaman rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh SKK Migas dan EMP Malacca Straits S.A di Taman Nasional Tesso Nilo Provinsi Riau.

Baca juga: Sinergitas Aksi dan Peran Pemuda Bersama Pemerintah untuk Pengendalian Perubahan Iklim

Hal ini diharapkan dapat memicu semangat bagi para pemegang IPPKH yang lain untuk segera menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS.

Di akhir sambutannya, Menteri LHK juga menegaskan bahwa di tahun 2020 ini semua pemegang IPPKH agar melakukan percepatan penanaman, dengan memanfaatkan waktu sampai Desember 2020.

“Ke depan konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan, namun dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemilihan jenis tanaman selain tanaman hutan juga tanaman multi purpose tree spesies (mpts) terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat,” pungkas Menteri Siti. (*)