Promosi Produk Kehutanan ke Belgia dan Eropa Harus Lebih Digencarkan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa devisa ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa pada tahun 2019 mencapai US$1,1 miliar, dimana US$106 juta diantaranya diperoleh dari ekspor ke Belgia, yang merupakan importir produk kehutanan Indonesia nomor empat di Eropa sesudah Inggris, Belanda dan Jerman. Foto: APHI
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa devisa ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa pada tahun 2019 mencapai US$1,1 miliar, dimana US$106 juta diantaranya diperoleh dari ekspor ke Belgia, yang merupakan importir produk kehutanan Indonesia nomor empat di Eropa sesudah Inggris, Belanda dan Jerman. Foto: APHI

TROPIS.CO, JAKARTA – Guna meningkatkan ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke negara-negara Uni Eropa, khususnya ke Belgia pasca pandemi Covid-19, nampaknya upaya promosi dan pemasaran perlu lebih digencarkan melalui pola pola baru, seperti penggunakan pemasaran secara daring dan lebih mengangkat isu “green economy”.

Demikian antara lain hasil Pertemuan Virtual Indonesia dengan Belgia Untuk Produk Kayu dan Furniture, Rabu (5/8/2020).

Pertemuan yang dibuka oleh Kuasa Usaha a.i. KBRI Brussel, Sulaiman Syarif, juga dihadiri oleh calon Duta Besar RI untuk Belgia dan Uni Eropa, Andri Hadi, serta dihadiri para pengusaha industri kehutanan dari Indonesia dan Belgia.

Kuasa Usaha a.i. Sulaiman Syarif menyampaikan bahwa potensi ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa dan Belgia masih sangat besar, tinggal perlu dicari dan dianalisis langkah langkah yang perlu diambil agar devisa dari ekspor produk kehutanan bisa semakin meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa devisa ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa pada tahun 2019 mencapai US$1,1 miliar, dimana US$106 juta diantaranya diperoleh dari ekspor ke Belgia, yang merupakan importir produk kehutanan Indonesia nomor empat di Eropa sesudah Inggris, Belanda dan Jerman.

Baca juga: Jaringan Kayu Ilegal asal Jambi di Tangerang Diringkus Gakkum KLHK

“Akibat pandemi Covid-19, devisa ekspor kehutanan Indonesia ke Eropa periode Januari hingga Juli 2020 mencapai US$588 juta, turun 12 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2019, yang mencapai US$672 juta,” jelas Indroyono.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa upaya untuk meningkatkan ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa, antara lain promosi dengan metoda digital, serta lebih memperkenalkan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)/FLEGT kepada konsumen Eropa.

“Pasal 13 dari naskah kerja sama Indonesia – Uni Eropa tentang SVLK/FLEGT yang ditandatangani pada tahun 2013 akan menjadi dasar Uni Eropa untuk mempromosikan SVLK/FLEGT kepada konsumen Eropa.”

“Termasuk juga penetapan SVLK/FLEGT untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah negara-negara Eropa.”

“Hal ini menjadi catatan KBRI Brussel untuk ditindak lanjuti,” ungkap Indroyono.