Program Biodiesel Hemat Devisa US$8 Miliar

Program mandatori biodiesel mengurangi konsumsi solar sekitar sekitar 7,2 juta KL pada 2019 serta menghemat devisa sebesar US$2 miliar atau Rp28 triliun. Foto: Ayojakarta.com
Program mandatori biodiesel mengurangi konsumsi solar sekitar sekitar 7,2 juta KL pada 2019 serta menghemat devisa sebesar US$2 miliar atau Rp28 triliun. Foto: Ayojakarta.com

TROPIS.CO, JAKARTA – Program Biofuel akan terus ditingkatkan untuk mendukung program pemerintah dalam penghematan devisa dan menekan impor solar.

Tahun ini, program B30 diproyeksikan mampu menghemat devisa sampai US$8 miliar.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, jumlah petani yang terlibat dalam program mandatori biodiesel di on farm sekitar 1.198.766 petani dan pada off farm sekitar 9.046 orang pada 2020.

“Kementerian berupaya mencari upaya untuk meningkatkan partisipasi petani dalam mandatori,” ujar Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Webinar bertemakan “Masa Depan Biodiesel Indonesia: Bincang Pakar Multi Perpspektif” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan ini menghadirkan empat pembicara yaitu Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA (Sekjen Dewan Energi Nasional), Dr. Fadhil Hasan (Peneliti INDEF), Dr. Tatang Hernas (Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia), dan Dr. Petrus Gunarso (Dewan Pakar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia).

Dadan menyebutkan bahwa pemanfaatan produk dan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi berkontribusi bagi pencapaian target bauran energi terbarukan.

Selain itu, dapat meningkatkan ketahanan energi berbasiskan sumber daya alam di dalam negeri.

Dari aspek lingkungan, program B30 bagian dari Paris Agreement salah satu upaya dari sektor energi untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujar Dadan Kusdiana.

Dalam pandangannya, peningkatan nilai tambah berjalan baik dalam untuk dikombinasikan dengan program bioenergi.

Langkah ini merupakan strategi tepat karena menumbuhkan industri penunjang seperti industri methanol baik itu berbasis gas alam maupun batubara.

Target Mandatori Biodiesel berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12/2015.

Mulai 1 Januari 2020 diberlakukan Mandatori B30 untuk seluruh sektor. Pemerintah telah menetapkan standar kualitas spesifikasi produk melalui SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk menjaga kualitas dan melindungi konsumen.

“Kementerian ESDM akan mulai mengintroduksi prinsip keberlanjutan,” jelasnya.