PP Gambut harus Direvisi karena Merugikan Masyarakat

Di satu sisi PP memang menjamin perlindungan lingkungan, namun disisi lain tidak memberi kepastian berusaha bagi masyarakat dan dunia usaha yang hidup didalamnya.

“Padahal, pengelolaan gambut punya potensi ekonomi tinggi untuk mensejahterakan masyarakat, bagaimana mereka akan memenuhi penghidupannya jika lahan yang bisa mereka manfaatkan dilarang di pakai ” kata Joni.

Secara aspek yuridis, perlu dinilai apakah ada aturan-aturan yang lebih tinggi seperti UU yang dilanggar.

Jika ini terjadi, misalnya PP itu berbenturan dengan UU investasi, aturan ini perlu direvisi.

Perubahan peraturan atau bahkan perumusannya harus jelas naskah akademis yang menjadi dasar dari pembuatan peraturan terkait, misalnya dalam penentuan 0,4 sebagai batas harus jelas dari mana dasarnya, sedangkan aturan ispo saja mensyaratkan 0,6-0,8 m.

“Sepertinya masih terjadi perbedaan persepsi dan tujuan antar lembaga pemerintah seperti KLHK dengan perdagangan dan pertanian, apakah tidak ada komunikasi saat perumusan peraturan tersebut yang mengakomodir masing-masing sektor?” tutur Joni.