Potensi Impor Produk Kehutanan di Uni Eropa Sebesar US$152 Miliar

Dilengkapi SVLK/FLEGT

Ia menambahkan, produk hasil hutan Indonesia dikenal di Eropa sebagai produk yang berkualitas tinggi dengan daya saing karena dilengkapi sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu)/FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) yang memudahkan proses rekognisi legalitas dan keberlanjutan oleh konsumen.

Produk Indonesia saat ini tampil dengan urutan ekspor terbesar ke Uni Eropa mulai dari furniture, pulp (kertas), panel, woodworking dan barang kerajinan.

“Promosi SVLK/FLEGT juga menjadi faktor penting yang menentukan perluasan pasar korporasi di Eropa.”

“Hal ini sejalan dengan kesepakatan dalam kerja sama Indonesia – UE, dimana UE akan terus mendorong dan mempromosikan SVLK/FLEGT untuk memperluas keberterimaan sertifikasi ini di pasar Eropa,” papar Yuri.

Hal penting lainnya, menurut Yuri, penyiapan sarana pergudangan (warehouse) untuk produk kayu Indonesia sebelum memasuki pasar Eropa.

“Kedutaan akan membantu mencarikan warehouse dengan harga terjangkau di Pelabuhan Antwerp, Belgia untuk penyimpanan produk sementara.”

“Selain itu, untuk meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia – UE akan dilakukan pertemuan antara APHI, FKMPI dengan asosiasi perusahaan importir di Eropa,” ujarnya.

Baca juga: Keempat Kalinya Simontana Masuk Top 99

Inventarisasi rinci tentang potensi produk kehutanan yang bisa menembus pasar Eropa, didukung dengan market intelligence dan penguatan pemetaan bisnis dari pelaku usaha di Eropa akan membantu Indonesia mengambil bagian dari potensi impor produk kehutanan di Eropa senilai US$152 miliar.

Guna penguatan strategi ekspor produk hasil kehutanan Indonesia ke pasar global, APHI/FKMPI telah menggelar pertemuan dengan Duta Besar RI di Seoul, Tokyo, Beijing dan Brussel.

Dalam waktu dekat, akan digelar juga pertemuan serupa dengan Duta Besar RI di Berlin, Den Haag, London dan Roma. (*)