Percepatan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial yang merupakan pengelolaan hutan oleh rakyat bukan lagi isu pinggiran, melainkan kini menjadi isu pada episentrum kebijakan pemerintah.
Perhutanan sosial yang merupakan pengelolaan hutan oleh rakyat bukan lagi isu pinggiran, melainkan kini menjadi isu pada episentrum kebijakan pemerintah.

TROPIS.CO, JAKARTA – Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia merupakan salah satu dari 10 undangan pertemuan intern aktivis Reforma Agraria dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (23/11/2020) dan Siti Fikriyah Khuriyati hadir mewakili Gema Perhutanan Sosial Indonesia.

“Kami diundang untuk didengar aspirasi dan masukan kami terkait reforma agraria, diwakili 10 orang merepresentasikan di antaranya isu reforma agraria, perhutanan sosial, papua, masyarakat adat, serta nelayan.”

“Mulanya undangan disampaikan untuk pertemuan hari Jumat tanggal 20 November 2020, namun diundur menjadi Senin, 23 November 2020.”

“Acara dimulai sekitar pukul 15.00, dihadiri Presiden Joko Widodo, Sekretaris Negara, Pratikno dan Menteri ATR Sofyan Jalil.

“Kami dimohon menyampaikan aspirasi dan masukan. Sejumlah isu, gagasan, saran dan kritik disampaikan oleh undangan, di antaranya mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), penyempurnaan Perpres Nomor 86 Tahun 2013 yang terkait gugus tugas reforma agraria, register adat, register adat Papua, gambut, badan khusus reforma agraria yang dipimpin Presiden, reforma agraria dari kawasan hutan, nelayan, percepatan reforma agraria pada HGU terlantar dan HGU habis, evaluasi HGU PTPN yang berkonflik dan tidak produktif, serta percepatan perhutanan sosial,” ungkap Siti dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Selasa (24/11/2020).