Pentingnya Data, Arsip, dan Komunikasi Publik di Era Demokrasi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melihat proses pengelolaan arsip oleh para arsiparis. Foto : KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melihat proses pengelolaan arsip oleh para arsiparis. Foto : KLHK

TROPIS.CO, BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan bahwa di era demokrasi seperti sekarang ini keberadaan arsip yang dikelola secara modern dengan memanfaatkan teknologi informasi sangatlah penting.

Menurutnya, ada tiga aspek yang akan sangat terbantu dengan moderenisasi pengelolaan arsip adalah aspek database yang rapi dan lengkap, aspek hukum yang semakin kuat, dan aspek komunikasi publik yang semakin baik.

“Di era demokrasi ini sebaiknya jika mengutarakan pendapat harus menggunakan data yang valid, karena jika berargumen dengan menggunakan data yang kuat, maka ibaratnya musuh pun akan menjadi setuju bila data yang kita utarakan kuat,” ujar Menteri Siti saat memberikan sambutan kepada seluruh pengelola arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kantor Pusat Kearsipan KLHK di Cimanggis, Bogor, Selasa (30/4/2019).

Menteri Siti mengajak seluruh jajarannya agar memandang kearsipan sebagai hal yang penting. Arsip tidak boleh dianggap remeh karena secara filosofis arsip adalah kamus sejarah peradaban.

“Kita tidak tahu sejarah Alexander The Great atau Nabi Muhammad SAW tanpa dokumen-dokumen yang tersimpan baik,” lanjut Menteri Siti.

Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat Kearsipan KLHK di Cimanggis, Bogor, Menteri Siti mengapresiasi capaian prestasi Unit Pusat Kearsipan KLHK yang meraih juara satu dalam ANRI Award 2019 sebagai Unit Kearsipan Terbaik Nasional Tingkat Kementerian.

“Prestasi kearsipan kita yang menurut saya paling puncak ketika menjadi juara satu tingkat nasional, luar biasa,” puji Menteri Siti

Seluruh jajaran KLHK juga diminta untuk memahami tujuan kearsipan nasional sesuai Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, yaitu mengamanatkan tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional diantaranya adalah: (1) Menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, (2) Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, (3) Menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya, dan (4) Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Dalam kunjungan kearsipan ini Menteri Siti juga menyempatkan untuk melihat proses pengelolaan arsip oleh para arsiparis.

Kantor Pusat Kearsipan KLHK di Cimanggis Bogor sendiri merupkan unit kearsipan setara Eselon IV dengan tenaga arsiparis sebanyak 33 orang dan non arsiparis sebanyak 37 orang.

Kantor Pusat Kearsipan KLHK di Cimanggis Bogor berdiri di lahan seluas 9,8 hektare.

Di sebagian lahannya dimanfaatkan untuk pendirian persemaian permanen oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Ciliwung Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK dengan luas 2 hektare dan Ruang Terbuka Hijau seluas 5 hektare, yang ditanamkan jenis tanaman Akasia Mangiun, Sengon dan Jabon.

Menteri Siti mengunjungi persemaian permanen tersebut dan merasa bangga dengan keberadaan persemaian tersebut.

Pada kunjungan itu beliau pun menyempatkan untuk menanam pohon jenis Damar Mata Kucing. (*)