Penanganan Delapan Danau Kritis di Indonesia Dilanjutkan

Permasalahan Danau

Permasalahan pada danau ini antara lain peningkatan sedimentasi, alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan berkurangnya fungsi danau sebagai sarana redaman banjir.

Danau Tempe memiliki volume tampung 207,66 juta m3 dan luas 16.250 hektare.

Selanjutnya penanganan kelima Danau Limboto di Gorontalo yang memiliki volume tampung 75 juta m3 dan luas 3.000 hektare.

Permasalahan pada Danau Limboto adalah pendangkalan dan penyusutan luas perairan danau serta pertumbuhan eceng gondok yang cepat, okupasi lahan danau, dan terjadinya banjir tahunan pada musim hujan.

Penanganan Danau Limboto juga dilanjutkan pada TA 2021.

Keenam Danau Tondano di Sulawesi Utara yang memiliki volume tampung 668,57 juta m3 dan luas 4.616 hektare.

Sebelumnya Kementerian PUPR telah menyelesaikan revitalisasi Sungai Tondano yang mengalir ke badan air Danau Tondano pada 2016-2018. Pada tahun 2019 pelaksanaan revitalisasi dianjutkan diantaranya membangun tanggul pembatas badan air danau sepanjang sekitar 108 meter untuk mencegah terjadinya alih fungsi dan okupasi lahan di kawasan tepi danau.

Pada tahun 2020, pekerjaan revitalisasi dilanjutkan dengan pembangunan tanggul sepanjang 280 meter dan dilanjutkan pada TA 2021.

Ketujuh Danau Poso di Sulawesi Tengah dengan volume tampung 71.812 juta m3 dan luas 37.890 hektare.

Persoalan penting pada Danau Poso diantaranya pencemaran akibat limbah cair, pendangkalan sungai dan terganggunya jalur migrasi ikan sidat.

Pada TA 2021 dilakukan penetapan batas badan dan sempadan Danau Poso.

Terakhir Danau Sentani di Papua dengan membangun bangunan pengendali sedimen.

Persoalan utama pada Danau yang memiliki volume tampung 4.821 juta m3 dan luas 9.360 hektare ini adalah tingginya erosi dan peningkatan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentani.

Pembangunan bangunan pendendali banjir dilanjutkan pada TA 2021. (*)