Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Penyebar Isu Deforestasi

Perkebunan kelapa sawit bukan hasil dari deforestasi. Foto : Internet
Perkebunan kelapa sawit bukan hasil dari deforestasi. Foto : Internet

TROPIS.CO, BOGORĀ – Isu Deforestasi telah mengancam keberlangsungan ekonomi bangsa, karenanya pemerintah perlu bersikap tegas terhadap pihak pihak yang secara sistematis menyebarkan isu deforestasi tanpa data akurat dan valid.

Selama ini isu deforestasi lebih diarahkan kepada industri kelapa sawit yang dalam 10 tahun terakhir telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Industri sawit telah mampu membuka kesempatan kerja bagi lebih dari 25 juta kepala keluarga secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, sawit juga sebagai pendulang devisa negara yang dalam tahun 2017 kemarin, mendekati Rp300 triliun.

Prof. Yanto Santoso, peneliti dari IPB Bogor telah membuktikan bahwa tanaman sawit bukanlah penyebab deforestasi. Sebagian besar areal yang dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan kelapa sawit, bukan berasal dari hutan primer, melainkan areal bekas tebangan berupa hutan sekunder, dan sebagian besar bekas perkebunan karet yang dikelola masyarakat.

ā€œDari 8 perkebunan sawit besar yang kami teliti, saat ijin usaha perkebunan diterbitkan sudah bukan merupakan kawasan hutan,ā€tandas Yanto Santoso dalam FGD bertajuk ā€œ Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika di Bogor, Rabu kemarin.

Dengan demikian, lanjut Yanto, perkebunan sawit bukan penyebab deforestasi , sehingga tudingan terhadap kelapa sawit sebagai penyebab deforestasi lebih didasari bukan kepentingan lingkungan dan ekosistem , melainkan kepentingan bisnis bangsa asing, lantaran produknya terancam, tak mampu berkompetisi sehat dengan kelapa sawit.

Sejak tahun 2006, sejumlah LSM, baik dalam maupun luar negeri, menyatakan kelapa sawit berasal dari hutan primer, hingga menyebabkan deforestasi dan menurunkan keanekaragaman hayati. Tudingan deforestasi itu terus berulang, hingga kemudian Parlemen Uni Eropa memboikot minyak sawit Indonesia dengan melarang penggunaan biodesel berbahan baku minyak sawit terhitung 2021 mendatang.

Yanto tak membantah mungkin ada perkebunan yang memanfaatkan hutan primer, tapi perkebunan sawit siapa atau yang mana lahannya hasil deforestasi. Jika tudingan itu berdasarkan hasil pengamatan, sampling pada beberapa lokasi kebun saja, lantas validkah mengatakan kebun sawit Indonesia hasil deforestasi.

ā€œ Hasil penelitian di beberapa kebun sawit besar dan kebun sawit rakyat di Riau, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, menunjukan asal usul status, riwayat penggunaan lahan dan asal jenis tutupan lahan yang bervariasi, dan sebagian besar bersumber dari hutan sekunder,ā€ kata Yanto Santoso.

Lantas, bisakah hanya dengan membandingkan dua atau lebih kondisi tutupan lahan, melalui penafsiran citra landsat untuk tahun liputan berbeda, langsung kita menyatakan telah terjadi deforestasi?

Tentu tidak seperti itu, lanjutnya, semuanya harus dilengkapi dengan penelusuran asal usul status lahan yang bersumber pada peta TGHK, RTRWP, termasuk kronologis perizinan, terutama izin-izin yang telah terbit atas lahan tersebut.

ā€œKajian sejarah riwayat penggunaan lahan mutlak diperlukan ,ā€tandas Yanto Santoso lagi. Selain kronologis perijinan, juga penting , diperolehnya informasi riwayat penggunaan lahan dari berbagai nara sumber.”

“Juga perlu dipahami, bahwa deforestasi itu tidak selalu berkonotasi negative, bahwa deforestasi bermanfaat atau positif bila tidak melanggar RTRW kabupaten, provinsi maupun nasional yang berlaku,ā€ tandasnya.

Karena itu, perlu ketegasan pemerintah terhadap para pelaku deforestasi negative dan pihak pihak yang secara sistematis menyebarkan isu deforestasi tanpa data akurat dan valid.

Tak kalah penting, diperlukan keberanian semua pemangku kepentingan terkait kebun sawit untuk memperkarakan secara hukum pihak pihak yang secara sistematis menyebarkan isu deforestasi. ā€œSungguh isu deforestasi ini sangat mengancam keberlangsungan ekonomi bangsa,ā€ tegas Yanto Santoso.