Pandemi Covid-19 Jadi Peringatan agar Kita Serius Urus Perubahan Iklim

Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, juga selaku Ketua APIK Indonesia Network menyatakan pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 memperingatkan kita untuk serius urus perubahan iklim. Foto: Istimewa
Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, juga selaku Ketua APIK Indonesia Network menyatakan pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 memperingatkan kita untuk serius urus perubahan iklim. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Dalam kehidupan manusia, semuanya saling berkaitan dan seperti virus corona serta penyakit lainnya yang berasal dari binatang atau disebut penyakit zoonotic, dipicu oleh antara lain perubahan iklim, yang dalam kenyatannya masih kurang mendapat perhatian banyak pihak.

Pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 memperingatkan kita untuk serius urus perubahan iklim, papar Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, juga selaku Ketua Jaringan Ahli Peribahan Iklim dan Kehutanan Indonesia atau APIK Indonesia Network.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Indonesia Environment Talks 2020 yang diselenggarakan secara online oleh APIK Indonesia Network bekerja sama dengan
Environment Institute di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Topik dalam Indonesia Environment Talks 2020 yaitu Updated Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, atau Rencana Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia.

Baca juga: Kementan Siap Bangun 400 Unit Embung, Dam Parit, dan Long Storage di Tahun 2020

Menurut Mahawan, berdasarkan Kesepakatan Paris, Indonesia telah menyampaikan komitmen aksi iklim global melalui dokumen pertama Rencana Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia.

Dokumen tersebut dinamakan First NDC Indonesia, yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi dengan tahun 2030.

Target mitigasi atau reduksi emisi gas rumah kaca yaitu 29 persen dengan kemampuan sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan kemitraan international.

Target global pengendalian perubahan iklim adalah menjaga agar rata-rata suhu permukaan bumi tidak meningkat lebih dari 2 derajat Celcius.

Namun ternyata Kesepakatan Paris belum menjamin tercapainya target tersebut.

Kemudian tahun 2018, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPPC), yang melibatkan ribuan para ahli dari seluruh dunia, menyatakan bahwa tidak lagi kurang dari 2 derajat Celcius, namun 1,5 derajat Celcius.

“Dasar inilah yang mendorong perlunya ambisi lebih untuk menghadapi perubahan iklim dan setiap negara dituntut untuk lebih berambisi dalam upaya reduksi emisinya,” tutur Mahawan.

Sementara itu, Nur Masripatin selaku Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hadir sebagai pembicara juga menyampaikan bahwa Updated NDC Indonesia tidak meningkatkan target reduksi emisinya, dan lebih banyak mendorong peningkatan bidang adaptasi.

Baca juga: Mulai Besok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Diberlakukan PSBB

Muatan inilah yang menjadi objek kritik para pihak, karena dianggap tidak meningkatkan ambisi.

Selain itu kritik juga ditujukan pada proses yang dianggap kurang inklusif .

Mahawan pun menyatakan bahwa kegiatan Environment Institute bersama APIK Indonesia Network dimaksudkan untuk meningkatkan inklusivitas proses
dan diseminasi muatan dari draft dokumen Updated NDC kepada para pemangku kepentingan. (*)