Pakar Kehutanan Pertanyakan Deforestasi di Luar Kawasan Hutan Lebih Sedikit

Deforestasi di luar kawasan hutan lebih sedikit karena luas areal di dalam kawasan hutan memang lebih luas. Foto: KLHK
Deforestasi di luar kawasan hutan lebih sedikit karena luas areal di dalam kawasan hutan memang lebih luas. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Seorang pakar kehutanan dan lingkungan hidup mempertanyakan, mengapa deforestasi di kawasan hutan selalu lebih tinggi dibanding deforestasi di luar kawasan hutan.

Sejatinya, mengingat nonkawasan hutan atau areal penggunaan lain (APL) yang diperuntukan lokasi budi daya nonkehutanan, tingkat deforestasinya lebih tinggi ketimbang di dalam kawasan.

“Coba perhatian grafik perkembangan angka deforestasi Indonesia 2019 hingga 2020 yang disajikan dalam keterangan pers tadi, kok deforestasi di luar kawasan lebih rendah, logikanya di luar kawasan lebih tinggi,” kata Dr Petrus Gunarso, pakar kehutanan dan lingkungan hidup itu, Kamis (4/3/2021).

Menurut Petrus, APL sejatinya merupakan kawasan yang sudah tidak berhutan ketimbang kawasan hutan.

Mungkin, itu mengartikan ada kecenderungan APL berhutan, tetap dijaga oleh para bupati dan gubernurnya, sedangkan kawasan hutan terus dikurangi dan diminta untuk dilepaskan.

Baca juga: Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 Persen

“Ada yang aneh di sini, nonkawasan hutan yang sejatinya dihabisi lebih dulu, dan bukan sebaliknya.

“Kawasan hutannya yang dilepaskan terus, grafik itu buktinya dan grafik itu bukan persepsi tapi data dan fakta,” kata Petrus.

Bukan hanya itu, Petrus juga mempertanyakan tingkat realisasi reforestasi yang hanya 3,6 ribu hektare.

“Kalau hanya segitu, target setahunnya berapa luas ya?”

“Andai kata, luas itu dibagi 687 unit KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), itu berarti setiap KPH hanya mereforestasi hanya 5 hektare lebih sedikit.”

“Lantas, mau kapan hutan kembali hijau, coba angka itu dibandingkan dengan berapa ribu yang dipinjam pakaikan melalui skema Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” ungkap Petrus.