Omnibus Law Menuntut ASN KLHK Memberikan Pelayanan Lebih Optimal

Mampu Menyelasaikan Masalah

Kalangan ASN di lingkungan Ditjen PDASHL hendaknya tidak menjadi bagian dari masalah, tapi bagian yang mampu menyelesaikan masalah.

Terlebih di dalam upaya Kementerian LHK menjawab persoalan atau isu lingkungan dan kehutanan yang terus berkembang.

Karenanya, langkah awal yang harus dilakukan, bagaimana berinovasi dalam mewujud misi Ditjen PDASHL, yang antara lain meningkatkan daya dukung DAS untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup serta menyelamatkan sumber air seperti danau, sungai, mata air, dan air tanah.

Sekaligus juga menyelamatkan sumber daya buatan yang berkaitan dengan infrastruktur, seperti dam, bendungan atau waduk, serta infrastruktur lainnya.

Selain juga, meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial dari DAS dan hutan lindung, serta memantapkan tata kelola pengendalian DAS dan hutan lindung.

Dijelaskan Dyah bahwa kebijakan operasional Ditjen PDASHL dalam lima tahun ke depan, lebih ditekankan kepada bagaimana mengelola hutan berkelanjutan melalui penambahan luasan tutupan hutan dan lahan serta menurunkan tingkat sendimentasi, hingga target penurunan emisi 29 persen atau 41 persen bila mendapat suport dari berbagai negara lain, bisa diwujudkan pada tahun 2030. (*)