Menteri Siti Tegaskan Lembaga Konservasi Harus Jelas Manajemen Usahanya

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, yang berkembang sekarang soal manajemen lembaga konservasi, khususnya yang berkenaan dengan kemampuan manajemen untuk memelihara satwa, di saat lembaga itu ditutup dan tak menerima kunjungan. Foto: KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, yang berkembang sekarang soal manajemen lembaga konservasi, khususnya yang berkenaan dengan kemampuan manajemen untuk memelihara satwa, di saat lembaga itu ditutup dan tak menerima kunjungan. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa pengelola lembaga konservasi (LK) harus jelas manajemen koleksi satwa dan manajemen usahanya.

“Pandemi Covid-19 bukan saja mengancam kelangsungan manusia, melainkan juga kehidupan satwa.”

“Khususnya satwa yang ada di lembaga konservasi, seperti kebun binatang, Taman Satwa, Taman Satwa Khusus, dan Taman Safari.”

“Karenanya, di aspek lembaga konservasi umum harus jelas manajemen koleksi satwa dan manajemen usahanya,” kata Menteri dalam penjelasan pers yang disampaikan kepada media di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Baca juga: Pengelola Kebun Binatang Mulai Kesulitan Biaya Pemeliharaan Satwa

Tentang kelangsungan satwa karena itu milik negara yang dititipkan di lembaga konservasi, maka sudah diantisipasi sejak awal terkait masalah Covid-19, terutama pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa.

Perlu diantisipasi dan identifikasi mendalam juga adanya kekhawatiran Covid-19 dapat menular pada satwa.

Menteri Siti mengatakan, yang berkembang sekarang soal manajemen lembaga konservasi, khususnya yang berkenaan dengan kemampuan manajemen untuk memelihara satwa, di saat lembaga itu ditutup dan tak menerima kunjungan.

“Kalau masalah pakan satwa sebagaimana perintah refocusing program dan anggaran, ada subsidi.”

“Itu yang dikelola Ditjen KSDAE dan sudah berjalan,” jelas Menteri Siti.

Satu lagi yang sedang dibantu Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah stimulus ekonomi seperti keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan, dan lain-lain.

Walau ini menjadi otoriotas lembaga lain seperti Kemenko Perekonomian dan kementerian Keuangan.

“Yang kami lakukan ialah mengusulkan, dan sudah ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet dimana bapak Presiden sangat concern,” tuturnya.

Tapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk masuk dalam daftar atau list benefeciaries stimulus.

“Ini yang sedang kami upayakan sekarang. Presiden, Menko dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH), dan kami sedang perjuangkan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) serta sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Dikemukakan Menteri LHK, Dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra.

“Saya kira akan bisa terkelola,” ujar Menteri Siti optimistis.

Menteri LHK Siti Nurbaya terus memikirkan bagaimana penyelamatan satwa di kebun binatang yang jumlahnya sangat besar dan memerlukan penanganan.

“Untuk itu Saya akan minta dukungan lagi kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan tentang hal ini, demi manajemen pengelolaan LK secara keseluruhan,” ungkap Menteri Siti .

Dijelaskannya, sejak awal kebijakan distancing, pihaknya mengantisipasi soal pakan satwa karena satwa milik negara yang harus dijaga.

“Biasanya kebun binatang mendapat dukungan pakan dari pengunjung atau dari buah-buah afkir di toko-toko.”

“Ada kerja sama tentang hal seperti itu, tapi ketika mulai ada blokade wilayah mikro (PSBB) di kecamatan atau desa jadi sedikit terkendala.”

“Namun teman-teman di UPT bisa atasi bersama Pemda dan dalam APBN sendiri sudah disiapkan dukungan cadangan pakan nya,” katanya .

Satwa di lembaga konservasi tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tempat keramaian.

Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.

Diakui Menteri Siti, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan sebagai dampak tidak adanya pemasukan di LK.

“Faktanya, meksipun telah ditutup pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan.”

“Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hingga menjaga kebersihan lingkungannya,” tuturnya.

Sementara Direktur Jenderal KSDAE KLHK Wiratno mengatakan, LK umum di Indonesia seperti Kebun Binatang, Taman Satwa, Taman Satwa Khusus, dan Taman Safari yang telah mendapatkan ijin pemerintah melalui KLHK sebanyak 81 unit.

Pengelolanya mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah maupun BUMS.

Baca juga: KLHK Upayakan Satwa di Kebun Binatang Tak Kelaparan Karena Covid-19

Dengan jumlah koleksi satwa lebih dari 66.845 individu baik karnivora, herbivora, burung dan ikan, penutupan LK mempengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat obatan.

Untuk membantu mereka, KLHK telah mengalokasikan pakan dan obat obatan bagi LK yang membutuhkan.

“Kami menegaskan tidak ada LK yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain dan satwa yang ada di LK merupakan satwa milik Negara.”

“Dengan demikian, apabila akan dilakukan pemindahan ataupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain harus seizin kami dan mengikuti proses ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkas Wiratno. (Trop 01)