Menteri Siti Nurbaya: Persoalan Sampah Semakin Kompleks

Usaha Tahan Banting

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai usaha pengelolaan sampah dan limbah merupakan bidang usaha yang resilent atau tahan banting dalam era pandemi Covid-19.

Bersama sektor pengadaan air, dan enam sektor lainnya, pengelolaan sampah dan limbah masih tumbuh positif walau sedikit melambat.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, dari 17 lapangan usaha yang ada, tujuh sektor masih tumbuh positif, dan salah satunya, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04 persen.

“Sungguh ini, kabar baik bagi pengelolaan sampah di Indonesia karena data tersebut menggambarkan bahwa bidang pengelolaan sampah adalah salah sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi Covid-19,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Memanfaatkan momentum positif ini, lanjut Menteri Siti Nurbaya, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Sekaligus juga sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi alternatif.

“Setelah lima tahun HPSN digunakan untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah yang hasilnya sangat positif, sudah saatnya platform HPSN digeser ke upaya-upaya penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Siti.