Menteri Siti Nurbaya: Bisnis Sampah Usaha yang Resilient

Menteri LHK Siti Nurbaya saat puncak acara Hari Peduli Sampah Nasional 2021, didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dan Dirjen Pengolahan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati. mengatakan usaha sampah bidang usaha tahan banting. Foto: KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya saat puncak acara Hari Peduli Sampah Nasional 2021, didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dan Dirjen Pengolahan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati. mengatakan usaha sampah bidang usaha tahan banting. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai usaha pengelolaan sampah dan limbah merupakan bidang usaha yang resilient atau tahan banting dalam era pandemi Covid-19.

Bersama sektor pengadaan air, dan 6 sektor lainnya, pengelolaan sampah dan limbah masih tumbuh positif walau sedikit melambat.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, dari 17 lapangan usaha yang ada, tujuh sektor masih tumbuh positif, dan salah satunya, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04 persen.

“Sungguh ini, kabar baik bagi pengelolaan sampah di Indonesia karena data tersebut menggambarkan bahwa bidang pengelolaan sampah adalah salah sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi covid-19,” tutur Menteri Siti Nurbayam dalam acara puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Memanfaatkan momentum positif ini, lanjut Menteri Siti Nurbaya, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Mengapresiasi Upaya Pemda Meningkatkan Kapasitas Pengolahan Sampah

Sekaligus juga sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi alternatif.

“Setelah lima tahun HPSN digunakan untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah yang hasilnya sangat positif, sudah saatnya platform HPSN digeser ke upaya-upaya penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dia berpandngan, saatnya pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas make, consume, dan dispose, digantikan dengan ekonomi sirkular dengan memegang prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use melalui strategi elimination, reuse, dan material circulation dengan menjalankan phase out barang dan kemasan barang sekali pakai.

Lalu juga melakukan redesign barang dan kemasan barang agar tahan lama (durable), dapat dikembalikan untuk diguna ulang (returnable and reusable), dapat didaur ulang (recyclable), mudah diperbaiki (repairable), dapat diisi ulang (refillable), dapat di-charge ulang (rechargeable), dan dapat dikomposkan (compostable).

“Selain pendekatan ekonomi sirkular, menjalankan prinsip dan langkah tersebut merupakan perwujudan dan praktek terbaik menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.”

“Perwujudan sampah sebagai bahan baku ekonomi dapat pula melalui pendekatan sampah sebagai sumber energi alternatif (recovery energy of waste) melalui implementasi sampah menjadi bahan bakar atau refuse derived fuel (RDF), sampah menjadi energi listrik (waste to electricity), atau sampah menjadi energi panas (waste to heat),” pungkas Menteri Siti Nurbaya. (*)