Menteri Siti Minta Semua Pihak Kurangi Penggunaan Plastik

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tegaskan penggunaan plastik mesti dikurangi di Indonesia. Foto : MI
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tegaskan penggunaan plastik mesti dikurangi di Indonesia. Foto : MI

TROPIS.CO, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan dan meminta pada semua pihak untuk mulai dari sekarang mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong kresek maupun botol mineral.

“Jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 ini untuk merubah gaya hidup kita menjadi sebuah budaya yang ramah lingkungan. Kita kurangi sampah yang kita hasilkan,” ujar Menteri Siti kala memimpin aksi bersih kawasan konservasi yang dipusatkan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Berbagai regulasi telah diterbitkan pemerintah antara lain Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas).

Dalam Jakstranas tersebut, target 100% pengelolaan sampah dapat diraih dari pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%.

Jakstranas juga mendorong Pemerintah Daerah untuk bisa menerbitkan Kebijakan dan Strategi

Daerah Pengelolaan Sampah (Jakstrada) sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat dari berbagai daerah, permasalahan nyata terkait sampah Indonesia dapat dipahami secara komprehensif dan diselesaikan secara holistik.

Terkait dengan sampah plastik, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang menargetkan pengurangan 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025.

“Sampah-sampah yang tidak berhasil ditangani dengan baik sering kali berakhir di alam seperti di kawasan konservasi hingga perairan laut.”

“Untuk itulah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya menjadi strategi pertama dan utama dari berbagai regulasi tersebut,” tutur Menteri Siti.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Sampah pada tahun 2016 terhadap 15 Taman Nasional dan Gunung di Indonesia, diperolah data rata-rata pendaki atau pengunjung menghasilkan tiga kilogram sampah.

Dari sampah yang dihasilkan tersebut, komposisi terbesarnya adalah sampah plastik yang mencapai 56% dari total sampah, sementara komposisi sampah organik hanya sebesar 14%.

Sampah plastik dengan karakteristik yang sulit terurai secara alami telah mencemari alam dan mengancam ekosistem.

Sampah plastik berukuran kecil seperti mikro plastik dapat tertelan oleh satwa, mengganggu rantai makanan secara keseluruhan, hingga membahayakan kesehatan manusia.

Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, kegiatan bersih-bersih sampah kembali diselenggarakan di sejumlah kawasan konservasi di Indonesia. Secara nasional, Menteri Siti Nurbaya memimpin aksi bersih kawasan konservasi yang dipusatkan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk.

Secara serentak pada hari yang sama dilakukan juga kegiatan serupa di 74 lokasi di seluruh Indonesia terdiri dari berbagai Taman Nasional dan Kawasan Konservasi dengan peserta tidak kurang dari 37.000 orang.

Kegiatan bersih-bersih kawasan konservasi dilaksanakan secara serentak di 74 lokasi di seluruh Indonesia.

Di pulau Sumatera, tercatat 10 Taman Nasional dan tujuh kawasan konservasi turut mensukseskan gerakan ini.

Selanjutnya di pulau Jawa sebanyak 12 Taman Nasional dan lima kawasan konservasi, wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebanyak enam Taman Nasional dan tiga kawasan konservasi, pulau Kalimantan sebanyak tujuh Taman Nasional dan empat kawasan konservasi, pulau Sulawesi sebanyak delapan Taman Nasional dan empat kawasan konservasi, Maluku sebanyak dua Taman Nasional dan satu kawasan konservasi, serta Papua sebanyak tiga Taman Nasional dan dua kawasan konservasi.

Menteri Siti dalam membuka aksi bersih kawasan konservasi di TWA Angke Kapuk menyampaikan, “Mencintai Indonesia tidak hanya dengan menikmati keindahan alamnya, namun juga ikut menjaga kelestarian alamnya dari ancaman pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas wisata.”

“Merangkum HPSN 2019 dan gerakan Revolusi Mental melalui kampanye Indonesia Bersih, kita akan wujudkan secara nyata kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai,” pungkas Menteri Siti. (aby)