Mentan Apresiasi Penindakan Komoditas Pertanian Ilegal 2018

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memuji kinerja Badan Karantina Pertanian (Barantan) atas penindakan komoditas ilegal yang masuk ke Indonesia sepanjang 2018 ini. Foto : Gatra
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memuji kinerja Badan Karantina Pertanian (Barantan) atas penindakan komoditas ilegal yang masuk ke Indonesia sepanjang 2018 ini. Foto : Gatra

TROPIS.CO, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja Badan Karantina Pertanian (Barantan) atas penindakan komoditas ilegal yang masuk ke Indonesia sepanjang 2018 ini.

Barantan mencatat selama kurun waktu empat tahun, jumlah pemusnahan lalulintas komoditas pertanian terlihat meningkat, yakni 852 kali pada 2015, 522 kali pada 2016, 742 kali pada 2017 dan 2.056 kali 2018.

“Kami bangga dengan teman-teman Karantina karena komoditas ilegal yang ditindak tadi lebih dari 2.000 kali, kemudian juga ‘dwelling time’ di Tanjung Priok sekarang 0,9 hari,” ujar Menteri Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Komoditas yang paling banyak dimusnahkan antara lain benih atau bibit tanaman seperti benih sayuran, benih tanaman perkebunan, bibit bawang, produk pangan olahan (daging, susu, sosis), bawang (bombai, putih, merah), buah-buahan (anggur, jeruk, apel ilegal) dan unggas (ayam lokal, burung lokal).

Sementara itu, jumlah tangkapan komoditas pertanian ilegal selama 2015-2018 sebanyak 216 kali dengan volume tangkapan 8.701 ton.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, bawang-bawangan menjadi komoditas yang paling banyak ditemukan terkait legalitasnya masuk ke Indonesia.

“Bawang merah dan bawang putih, satwa jenis burung itu, luar biasa penindakannya.”

“Kebanyakan satwa ilegal dari luar, masuknya lewat pintu tidak resmi kemudian dilalulintaskan antarpulau. Modusnya dari Sumatra ke Jawa,” ungkap Banun.

Menurut Banun, Barantan juga melakukan penguatan pengawasan mengingat wilayah NKRI yang berbentuk kepulauan dengan banyak pintu pemasukan dan pengeluaran.

Guna terhindar dari ancaman potensi masuknya hama penyakit dan tumbuhan, Barantan bekerja sama dengan instansi keamanan, Kepolisan dan TNI di empat zona rawan.

Keempat zona rawan tersebut adalah daerah pesisir Sumatera, Kalimatan-Sulawesi dan sekitarnya, kawasan Nusa Tenggara dan sekitarnya serta perbatasan Papua dan sekitarnya.

Pencegahan pada komoditas strategis yang dapat merugikan negara telah berhasil dilakukan lewat kerja sama ini.

Dari data hasil operasi bersama selama kurun waktu empat tahun terakhir, komoditas yang diselamatkan antara lain bawang, daging, beras, vanili, benih jarak, serta pakan ternak. (*)