Kurangi BBM untuk Listrik, Balibang ESDM Kaji Manfaatkan CPO untuk PLTD

Dipantau Tim

Tim secara terus menerus akan memantau emisi, efisiensi pemakaian bahan bakar, filter, cylinder head, nozzle, dan lain-lain.

Tahap selanjutnya adalah pemetaan sebaran lokasi industri CPO dan kapasitas produksi, pemetaan moda dan jasa transportasi, pemetaan distribusi CPO eksisting, proyeksi suplai dan permintaan CPO, hingga penentuan rute pengiriman CPO.

Ketiga tahap tersebut akan menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap konversi bahan bakar PLTD.

Tim akan menyampaikan rekomendasi terkait jadwal konversi PLTD, baik dari sisi jumlah, lokasi, serta kebutuhan investasi yang dibutuhkan.

Baca juga: CPOPC Protes Atas Kampanye Negatif dan Diskriminasi Minyak Sawit oleh Kraft Heinz

Tim juga akan menyusun syarat kualitas CPO yang dapat digunakan pada PLTD dan uji sampel CPO sebagaimana pada SNI 01-2901-2006 & SNI 8483:2018.

Terakhir adalah analisis skenario pembiayaan/pendanaan investasi termasuk pola insentif, subsidi dan skema pembiayaan lainnya.

Selain menggandeng BPDPKS, kajian ini juga melibatkan beberapa mitra lain, yakni Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, PLN Litbang, dan Teknik Mesin – Institut Teknologi Bandung. (*)