KLHK dan PT Antheus Gelar Pekan Lingklungan Hidup dan Kehutanan 2019

Konferensi pers kegiatan Pekan Lingkungan Hidup yang digelar KLHK dan PT Antheus Indonesia. Foto : Istimewa
Konferensi pers kegiatan Pekan Lingkungan Hidup yang digelar KLHK dan PT Antheus Indonesia. Foto : Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Bersama PT Antheus Indonesia kembali menyelenggarakan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke-23 Tahun 2019 pada 11 – 13 Juli 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC) Hall Cendrawasih, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni. Rangkaian kegiatan meliputi Pameran kinerja pengelolaan lingkungan, meliputi pameran, seminar, talkshow, Eco Driving Rally, Lomba Insinyur Cilik, lomba menggambar, lomba mewarnai, Clean Up Challenge, dan penghargaan booth terbaik.

Adapun tema yang pada pameran Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019 adalah “Lingkungan Bersih Bebas Sampah”.

Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan kegiatan rutin yang telah diselenggarakan sejak tahun 1996 dan pada tahun ini merupakan kegiatan ke-23 kalinya.

Selain sebagai sarana pembinaan masyarakat melalui kampanye dan pendidikan lingkungan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pada aspek pelestarian hutan, perbaikan lingkungan hidup dan peningkatan nilai ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam dalam berbagai produk yang ramah lingkunga.

Dalam kegiatan pameran, terdapat visualisasi prestasi dan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan pelestarian hutan, program pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, regulasi dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, serta prestasi penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Berbagai produk dan jasa pengelolaan lingkungan akan menempati area seluas 2.500 m2 dengan jumlah 100 peserta yang terdiri dari kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian terkait, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, negara sahabat, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, BUMN beserta mitra binaan, perusahaan swasta nasional dan multinasional, organisasi / badan nasional dan internasional, asosiasi bisnis dan jasa terkait, organisasi masyarakat bidang lingkungan dan energi, dan perguruan tinggi. (*)