KKP : Produktivitas Perikanan Menurun Akibat Sampah Plastik

Sampah plastik yang mencemari pantai dan laut Indonesia sudah menjadi ancaman serius nasional. Foto : EPA/Mike Nelson
Sampah plastik yang mencemari pantai dan laut Indonesia sudah menjadi ancaman serius nasional. Foto : EPA/Mike Nelson

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, produktivitas sektor perikanan berpotensi untuk terus menurun akibat semakin banyaknya sampah plastik masuk ke kawasan perairan nasional.

“Produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Moh. Abduh Nurdihajat, belum lama ini.

Ia memaparkan, menjelang penyelenggaraan Our Ocean Conference (OOC) 2018, KKP juga menggelar Gerakan Bersih Pantai dan Laut seperti di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (3/10/2018).

Kegiatan bersih pantai tersebut dilakukan dengan mengumpulkan sampah-sampah di pesisir pantai, terutama sampah plastik untuk kemudian ditimbang.

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 1 ton sampah terkumpul, yakni tepatnya 1.007,54 kg.

Sampah-sampah tersebut selanjutnya akan dikirim ke tempat pengolahan sampah di Manggarai Barat.

“Sampah plastik telah menjadi ancaman yang serius. Tidak hanya sampah yang berasal dari daratan Labuan Bajo, tapi juga sampah dari pelayaran laut dan yang terbawa arus serta dari pulau-pulau kecil sekitar Komodo,” ujar Abduh.

Abduh menambahkan, jika sampah plastik ini tidak dikendalikan atau dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton serta ikan.

Mengingat pencemaran laut sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia, maka diperlukan upaya bersama seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan pengendaliannya.

“Upaya bersama menyelamatkan potensi pesisir dan laut dari ancaman pencemaran terutama sampah laut harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,” ungkap Abduh.

Abduh menjelaskan, saat ini ada konsep 5R yang sedang dikembangkan terkait pengelolaan sampah yaitu antara lain “Re-Think” atau perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan “keranjang sampah”, sehingga perlu penyadaran masyarakat dan edukasi.

Kemudian, konsep “Refuse” yaitu gerakan hentikan penggunaan plastik sekali-pakai, “Reduce” atau mengurangi jumlah penggunaan plastik, “Reuse” yakni dengan menggunakan plastik beberapa kali pakai, serta “Recycle” dengan merubah plastik yang masuk ke laut menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis.

“Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu kerjasama dengan LSM, dunia usaha, dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut kita.”

“Upaya untuk gerakan bersih pantai tidak boleh berhenti sampai di gerakan bersih pantai ini, harus tetap dilakukan secara berkelanjutan,” paparnya.

Kegiatan Gerakan Bersih Pantai dan Laut (GBPL) merupakan program KKP yang telah diselenggarakan sejak tahun 2002 dan terus berlangsung di tiap tahunnya.

Saat ini GBPL menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional pengendalian sampah plastik yang masuk ke laut dan telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

Upaya serupa sebelumnya juga telah dilakukan pada 19 Agustus lalu melalui kegiatan bersih pantai dan laut di 91 titik lokasi di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke ikut dalam kegiatan bertajuk “Menghadap Laut” ini.

Kegiatan yang diinisiasi KKP dengan berbagai organisasi civil society dan Pemda tersebut melibatkan kurang lebih 50.000 peserta, dan berhasil mengumpulkan sekitar 360 ton sampah laut dan pesisir.

Kala itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berpesan agar masyarakat dapat menghadap laut untuk menunjukkan rasa peduli terhadap kesehatan laut Indonesia. (*)