Kesesuaian Materi Pelengkap pada Pelatihan Pendampingan Hutan sosial 

Bagaimana Materi Pelengkap Berkontribusi

Buku Seri 1 petunjuk teknis pendampingan paska ijin perhutanan sosial berhubungan dengan materi pelatihan Pendampingan Tahap awal (MP4). Materi pelengkap yang disusun oleh Ditjen PSKL sudah sesuai dengan isi buku Seri 1 dan pokok bahasan pada kurikulum, yaitu 1) Sosialisasi Izin Perhutanan Sosial 2) Pendataan Potensi 3) Penguatan Kelembagaan KPS dan KUPS 4) Pengembangan Usaha KUPS, dan 5) Peningkatan Sumber Daya Manusia.

Pak Wahyu Trimurti, yang sehari hari bekerja sebagai Kepala Seksi Perumusan Metodologi Direktorat PKTHA dan pengampu materi MP4, menambahkan bahan tayang MP4  dengan dua slide tentang KUPS LMDH Wono Lestari dari Kabupaten Lumajang.

Tutor MP4 lainnya, Pak Suwito dari TP2PS, memperkaya bahan tayang dengan beberapa foto sesuai pokok bahasan sebagai ilustrasi contoh kegiatan, dan menyisipkan Perdirjen PSKL No. P.2/PSKL/SET/KUM.1/5/2018 tentang Pedoman pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (Blue, silver, gold, platinum) pada slide tentang penguatan kelambagaan (KPS dan KUPS).

Sementara Pak Herudoyo, Direktur BUPSHA dan sebagai narasumber untuk materi MP4, menyajikan bahan pelengkap MP4 dengan menyusun bahan tayang dengan judul Pengembangan usaha perhutanan sosial paska ijin. Isi dari bahan tayang tersebut terdiri dari: pembentukan dan penguatan kelembagaan KPS/KUPS, penyusunan RKU/RPHD/RPH dan RKT, fasilitasi penguatan aset usaha, sarpras dan pengembangan produk, pembentukan dan penguatan pemasaran, dan role model KUPS (LMDH Wono Lestari Burno, Senduro, Lumajang).

Buku Seri 2 berhubungan dengan materi pelatihan Pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan (MP5). Pokok bahasan MP5 adalah: Rapat kesepakatan batas (Situasional), Penandaan batas izin PS, Pembuatan dan penandaan blok/zonasi. Pada bahan tayang dari Ditjen PSKL hanya ada materi rapat kesepakatan batas dan penandaan batas, sedangkan materi pembuatan dan penandaan blok/zonasi tidak ada.

Apabila dilihat dari isi pokok bahasan penandaan batas izin PS, terdapat perbedaan antara materi pelengkap dengan naskah buku Seri 2. Pada Buku Seri 2, terdapat 4 langkah penandaan batas, sedangkan pada materi pelengkap hanya 2 langkah.

Pak Wahyu Trimurti yang mengampu MP5 memperjelas materi pelengkap utama, khususnya pada penandaan batas dan pembagian zonasi dengan memperlihatkan penggunaan GPS berbasis android dalam pemetaan dan membarikan beberapa contoh hasil penandaan batas berupa foto dan peta.

Pak Wahyu juga memasukkan pokok bahasan tentang pembuatan dan penandaan blok, dan terdapat satu slide tentang faktor faktor yang harus diperhatikan pada pembuatan blok.

Buku Seri 3 berhubungan dengan materi pelatihan kerja sama, akses permodalan dan akses pasar (MP6). Seluruh materi pada Buku Seri 3 semuanya sudah tercantum pada materi pelengkap.

Pokok Bahasan kerjasama terdiri dari dokumen pendukung kerjasama, Model kerjasama izin perhutanan sosial. Pokok bahasan akses permodalan terdiri dari: persiapan pra akses, permodalan, peluang akses permodalan usaha. Sedangkan pokok bahasan akses pasar meliputi: strategi mengakses pasar, strategi pemasaran produksi dan jasa.

Buku Seri 4 berhubungan dengan materi Pengelolaan pengetahuan (MP7), dan pokok bahasannya terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.  Pak Suwito yang mengampu MP7 memperkuat materi utama dengan menambah penjelasan tentang konsep memahami pengetahuan (data, fakta, informasi, pengetahuan), contoh-contoh perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan, serta contoh beberapa kanal atau saluran pengetahuan, video, you tube, media TV, baik nasional maupun TV lokal, berita online dan media cetak, website, blog.

Pengampu MP7 lainya, Pak Nur Faizin yang juga sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan, Data dan Informasi,  menyusun bahan tayang dengan judul “Akses Kelola Hutan Sosial, Wahana rakyat Menuju Sejahtera”.

Bahan tayang Pak Nur Faizin menyajikan aspek pelaksanaan dalam pengelolaan pengetahuan, dan mengingatkan agar pengelolaan akses perhutanan sosial dicatat dan didokumentasikan. Terdapat tiga slide yang membahas SINAV dan SIMPING, selanjutnya menyajikan beberapa slide tentang catatan kesuksesan role model program perhutanan sosial di Kalimantan.

Sementara itu, tutor pengampu MP7 lain, Bu Linda Krisnawati yang sehari hari sebagai Kepala Seksi Jejaring Kaukus Politik dan Ormas LHK menyusun materi pelengkap berupa bahan tayang yang sedikit berbeda dengan materi dari Ditjen PSKL, akan tetapi memperjelas apa yang mesti dilakukan dalam pengelolaan pengetahuan.

Pertama menyampaikan dua hal yang perlu dilakukan, selanjutnya menyampaikan alur pengelolaan pengetahuan berbasis masyarakat, prasyarat dalam mengelola pengetahuan, kriteria yang layak diinformasikan, topik di sekitar kampung, media penyebarluasan pengetahuan, serta beberapa contoh penyebarluasan pengetahuan dari pendamping dan KPS/KUPS di berbagai media.

Buku Seri 5 berhubungan dengan materi pelatihan Monitoring dan evaluasi Perhutanan Sosial (MP8) dengan pokok bahasan: persiapan monev, pelaksanaan monev, dan penyusunan laporan monev. Apabila dilihat dari pokok bahasan yang ditampilkan pada bahan tayang, maka kelihatannya sudah sesuai dengan materi utama. Akan tetapi pada bahan tayang tidak ditampilkan contoh-contoh form pemantauan tahunan KPS dan laporan pemantauan tahunan KPS.