Kerusakan Hutan Lebih Karena Mis-Manajemen

Lahan untuk sawit, dari hutan yang terdegradasi.
Lahan untuk sawit, dari hutan yang terdegradasi.

TROPIS.CO, JAKARTA – Kerusakan hutan lebih banyak karena mis-manajemen pada saat penyediaan lahan untuk pembangunan dan bisnis kayu secara besar besaran pada dekade 70-an hingga menjelang akhir 90-an.

Karena itu, kata Prof. Supiandi Sabiham , tanaman sawit tidak sepenuhnya penyebab deforestasi. “Sebagian besar menempati hutan yang telah rusak,” tutur Guru besar Ilmu Tanah IPB itu saat menjadi pembicara dalam Fokus Grup Diskusi Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika di Bogor, Rabu.

Perubahan land use di Indonesia, kata Prof Supiandi , diawali oleh tiga hal utama, pertama kebijakan transmigrasi, ini dalam kisaran tahun 1905 -1940, pada masa kolonial Belanda, dan kemudian 1969 hingga sekarang. Dalam kurun ini sekitar 8,94 juta hektar lahan, sebagian besar hutan, telkah dikonversi menjadi lahan tanaman pangan, terutama untuk peningkatan produksi padi.

Berikutnya, HPH dengan systematic loggingnya, dimulai sejak awal tahun 1970-an.Puncaknya tahun 1985 – 1997. Kecepatan degradasimua mencapai 1,26 juta setiap tahun. Hal tersebut telah menjadi penyebab utama percepatan kerusakan hutan sehingga menjadi akses bagi masyarakat pendatang.

Terakhir, lanjut Prof Supiandi Sabiham dihadapan sekitar 100 peserta FGD yang sebagian kalangan akademisi, mahasiswa program mangister, doctoral IPB, dan dunia usaha serta masyarakat persawitan Indonesia, adanya kebijakan meningkatkan produktivitas lahan hutan yang telah rusak dengan mengijinkan investor membuka lahan, terutama pada hutan terdegradasi untuk perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dimulai sejak akhir 1980-an.

Sawit merupakan tanaman bersifat strategis dalam menopang kehidupan masyarakat yang berhasil dan berdaya guna, namun dalam pengelolaannya harus bijaksana. Ke depan, pengelolaan lahan untuk sawit harus berbasis landskap atau landscape based oil palm development.

Dengan berbasis landscape, menurut pakar gambut ini, maka sebagian hutan dipertahankan, terutama daerah tinggi, mengembangkan tanaman cultivated crop yang berhasil dan berdaya guna, terutama di luar hutan. Dan di sekitar kawasan konsesi dikembangkan tanaman kehidupan yang diperuntukan masyarakat.

Sawit dinilai Sopiandi, komoditas bernilai ekonomi tinggi sehingga banyak masyarakat tani mengalihkan tanaman pangannya, terutama petani padi, kepada tanaman sawit.

Ini karena tanaman sawit mampu menghasilkan dengan memberikan kehidupan lebih layak. Kebutuhan pokok mereka, sandang, pangan dan papan, serta kesehatan, pendidikan anak anaknya dan keperluan lainya terpenuhi.

“Jangan salahkan mereka karena ini adalah pilihan yang tentu mereka akan memilih tanaman budidaya dengan produktifitas tinggi berdaya guna. Dan pilihan mereka pada tanaman sawit yang produktivitasnya bisa mencapai 22 ton ton

Kendati demikian, dengan luas tutupan hutan Indonesia, yang kini ada seluas 126,1 juta hektar, terdiri atas 14,9 juta hektar gambut, 111,2 mineral, luas lahan yang dimanfaatkan untuk tanaman sawit tidak lebih dari 9,8 %.

Kini luas perkebunan kelapa sawit Indonesia, sekitar 12,3 juta hektar, berada di dalam kawasan gambut 1,7 juta hektar, dan di tanah mineral 10,6 juta hektar. Artinya, dengan luasnya yang hanya 9,8% ini, sungguh sangat tidak beralasan bila kelapa sawit dituding sebagai penyebab deforestasi. (*)