Kementan Siap Bangun 400 Unit Embung, Dam Parit, dan Long Storage di Tahun 2020

Dam parit yang dikerjakan Kelompok Tani Jembar Mukti ini memiliki dimensi bendung (dam parit) lebar 4.4 meter x tinggi 1,5 meter, panjang sayap 17 meter, saluran pembuangan 33 meter tinggi sayap 2.5 meter dengan luas layanan 50 hektare. Foto: Kementan
Dam parit yang dikerjakan Kelompok Tani Jembar Mukti ini memiliki dimensi bendung (dam parit) lebar 4.4 meter x tinggi 1,5 meter, panjang sayap 17 meter, saluran pembuangan 33 meter tinggi sayap 2.5 meter dengan luas layanan 50 hektare. Foto: Kementan

TROPIS.CO, JAKARTA – Keberadaan embung di lahan pertanian dinilai penting untuk mengatasi krisis air di musim kemarau maka Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020 ini sedang membangun sebanyak 400 unit embung/dam parit/long storage.

Pembangunan ini akan dilakukan di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten dan kota.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, sektor pertanian merupakan sektor yang paling rentan terhadap perubahan iklim, dimana kekeringan dan kebanjiran selalu menjadi ancaman sektor pertanian.

“Hal itu mempengaruhi produktivitas dan bila perubahan iklim tidak disikapi dengan bijak, maka akan berdampak terhadap kondisi ketahanan pangan nasional,” kata Mentan SYL dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (13/4/2020).

SYL menyebutkan, kegiatan menampung dan menahan aliran air dalam bentuk pengembangan embung, dam parit atau long strorage sebaiknya dilakukan pada lokasi yang relatif dekat dengan kawasan pertanian sebagai upaya konservasi air sehingga biaya akan murah dan pamanfaatannya lebih gampang.

Baca juga: KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo

Embung atau dam parit dapat mengatur ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air di tingkat usaha tani.

“Manfaat keberadaan embung/dam parit sangat banyak. Kita bisa menabung air, memanen air untuk digunakan bersama dalam usaha tani, bahkan ternak. Ada air berarti ada kehidupan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pembangunan embung, dam parit atau long storage ini selain masuk dalam program reguler juga masuk dalam Program Padat Karya Direktorat Jenderal PSP.

Tahun 2020, dicanangkan pembangunan 400 unit embung/dam parit/long storage.

Khusus Jawa Barat, pelaksanaan sebanyak 37 unit yang dapat mendukung kegiatan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

Sarwo Edhy menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah dan pelaksanaan konstruksinya dilakukan secara swakelola oleh Poktan (kelompok tani) atau P3A (perkumpulan petani pemakai air) dengan pola padat karya yang melibatkan semaksimal mungkin anggota kelompok sebagai tenaga kerja.

“Pembangunan embung atau dam parit ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi kita terhadap perubahan iklim.”

“Jika nanti terdapat kekeringan maka kita sudah memiliki cadangan air, dengan dikerjakan secara bersama antar anggota kelompok tani, ditambah dengan swadaya petani pasti hasilnya akan baik,” ujar Sarwo Edhy

Semangat petani yang paham manfaat pengembangan embung/dam parit/long storage ditunjukkan dengan kegiatan pembangunan dam parit di tahun 2020 ini dan telah selesai dilaksanakan di Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Ini Fungsi Elektronik RDKK dan Syarat Dapatkan Kartu Tani untuk Pupuk

Proyek yang dikerjakan Kelompok Tani Jembar Mukti ini memiliki dimensi bendung (dam parit) lebar 4.4 meter x tinggi 1,5 meter, panjang sayap 17 meter, saluran pembuangan 33 meter tinggi sayap 2.5 meter dengan luas layanan 50 hektare.

“Dari pembangunan dam parit ini, peningkatan indeks pertanaman yang diharapkan semula 200 menjadi 300,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan agar setelah dibangun maka pemeliharaan bangunan air tersebut harus terus dilakukan agar fungsinya terus terjaga.

“Biar saat musim kemarau debit air tidak kecil dan musim hujan air tidak meluap, sebaiknya perawatan, pemeliharaan dan konservasi harus dilakukan,” pungkas Sarwo Edhy. (*)