Kemenperin Kucurkan Dana Pembangunan Pabrik Cokelat di Batang

Bupati Batang Wihaji meninjau kesiapan pabrik cokelat yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo. Foto : Sindonews
Bupati Batang Wihaji meninjau kesiapan pabrik cokelat yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo. Foto : Sindonews

TROPIS.CO, BATANG – Kementerian Perindustrian siap mengucurkan dana sebesar Rp105 miliar untuk membangun pabrik cokelat seluas 2,8 hektare di Desa Wonokerso, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa (4/12/2018), mengatakan rencananya, peresmian pembangunan pabrik cokelat ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2018.

“Kami belum mendapat kepastiannya apakah nanti beliau Presiden RI Joko Widodo bersedia datang langsung ke Batang untuk meresmikan pabrik cokelat ini.”

“Namun, paling tidak, jika beliau tidak hadir maka akan ada dari Kementerian Perindusterian yang mewakili,” katanya.

Menurutnya, pabrik cokelat tersebut berdiri di atas areal tanah seluas 2,8 hektare dengan bangunan fisik seluas 4.000 meter persegi dan berada di tengah perkebunan seluas 165 hektare.

“Pembangunan pabrik cokelat sendiri akan menghabiskan dana sebesar Rp105 miliar yang berasal dari Kementerian Perindustrian.”

“Kami berharap dengan dibangunnya pabrik cokelat ini akan meningkatkan perekonomian warga,” ujar Wihaji.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, pabrik cokelat itu masih banyak membutuhkan tanaman kakao atau cokelat untuk memenuhi produksinya karena produksi tanaman kakao di daerah hanya sekitar 700 kilogram.

Pemkab Batang bersama Universitas Gajah Mada (UGM) dan PT Pagilran sebagai inisiator berdirinya pabrik cokelat, kata dia, akan menggelar pelatihan pengelolaan kakao pada masyarakat Kabupaten Batang.

“Pemkab mempunyai pekerjaan rumah untuk menyiapkan peserta pelatihan yang memiliki niat usaha pengelolaan tanaman kakao.”

“Ke depan para petani setempat akan kita dorong dapat melakukan perluasan lahan tanaman kakao agar pasokan bahan baku ke pabrik tercukupi,” tutur Nasikhin. (*)