Jaringan Kayu Ilegal asal Jambi di Tangerang Diringkus Gakkum KLHK

Perangi Pembalakan Liar

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan bahwa kegiatan operasi ini sebagai upaya memerangi peredaran kayu hasil pembalakan liar di wilayah Sumatera yang masih terjadi dan kayu ilegal diedarkan dengan tujuan Jabodetabek dan sekitarnya.

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kegiatan intelijen yang telah memetakan jaringan dan pelaku, cukong kayu dan penampung kayu ilegal.”

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan kegiatan pembalakan liar yang merusak kawasan hutan di wilayah Sumatera,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa kejahatan peredaran kayu ilegal seperti ini akan terus diawasi.

Tim Gakkum KLHK tidak akan berhenti untuk melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya ilegal logging dan peredaran kayu ilegal.

“Kami terus melakukan operasi penindakan ilegal logging di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk di Papua, Papua Badat, Maluku, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan kali ini kami menindak kayu ilegal asal Sumatera,” jelasnya.

Baca juga: Dengan Perhutanan Sosial, Kini 860,7 Ribu KK Bisa Memanfaatkan Potensi Hutan

“Ilegal logging merupakan kejahatan yang luar biasa karena menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat baik ekonomi maupun ekologi.”

“Kekayaan hayati kita akan hilang kalau hutan kita rusak, jangka panjang bencana ekologis mengancam kehidupan masyarakat, banjir, longsor dan kekeringan.”

“Pelaku kejahatan khususnya cukong atau pemodal serta penampung kayu ilegal ini sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya.”

“Mereka adalah penjahat yang mencari keuntungan atas kerugian negara dan penderitaan orang banyak akibat kejahatan ekologis yang mereka lakukan,” tegasnya. (*)