Industri Sawit Indonesia Kian Kuat Pasca PMK Nomor 191/2020

Dorong Sektor Hilir

Di pasar ekspor, Indonesia tidak lagi dikenal sebagai pemain ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil).

Karena PMK 191/2020 mendorong ekspor minyak sawit di sektor hilir yang bernilai tambah tinggi.

Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang menginginkan ekspor itu sebaiknya dalam bentuk produk hilir dan bernilai tambah.

“Ekspor produk hilir diperkirakan 80 persen dari total ekspor sawit dan turunannya pada 2021. Capaian ini berkat kebijakan pemerintah yang pro hilir,” ujar Sahat.

Total ekspor sawit diproyeksikan mencapai 36,7 juta ton pada 2021.

Terdiri dari ekspor produk hilir sebesar 29,295 juta ton (80 persen) dan produk minyak sawit mentah (CPO) berjumlah 7,405 juta ton (20 persen).

“Pasar global tidak lagi mengenal Indonesia sebagai eksportir hulu.”

“Ekspor oleokimia naik pesat 5 juta ton pada tahun depan dan tahun sebelumnya, ekspor oleo sekitar 3 juta ton,” jelasnya.

Sahat mengatakan implementasi PMK 191/2020 bersifat jangka panjang untuk memperkuat daya saing industri sawit.

Pelaku sawit jangan berpikir jangka pendek untuk kepentingannya masing-masing pasca terbitnya aturan tersebut.

“Agar Indonesia bisa menjadi price leader dalam produk sawit dan strategi jangka panjang itu diarahkan agar pasar sawit dalam negeri itu kuat.”

“Kalau bisa konsumsi domestik mencapai 60 persen, porsi ekspor sebesar 40 persen ekspor, dan mengarah ke low cost produsen minyak sawit,” ujar Sahat.

Ia melanjutkan apabila bisa mempertahankan selisih harga minyak sawit Indonesia di atas US$140/ton lebih murah dibandingkan soft oils di pasar global.

Dengan menjalankan kedua pola tadi, maka Indonesia menjadi price leader.

“Dengan memperbanyak pemakaian sawit untuk dalam negeri, kita dapat tentukan harga sawit,” ungkapnya.