Indonesia Rehabilitasi Lahan Mangrove Terbesar di Dunia

Rehabilitasi di Sembilan Provinsi

Presiden Joko Widodo sangat memerhatikan masalah lingkungan dan telah menetapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove melalui Perpres Nomor 120 Tahun 2020 untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove di Sembilan provinsi serta meminta Menteri Luhut untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta mendorong pihak non pemerintah untuk dapat menyelesaikan rehabilitasi lahan kritis mangrove di seluruh provinsi selama empat tahun kedepan dengan mengacu kepada one map mangrove nasional.

Kepala Badan Rehabilitasi Gambut dan Mangrove Hartono dalam kesempatan yang sama menyatakan kesiapan lembaga yang dipimpinnya untuk melaksanakan tugas percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Dia mengungkapkan bahwa rehabilitasi mangrove harus dilakukan secara inklusif dan melibatkan semua pihak.

BRGM juga telah membangun komunikasi dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan dan lembaga-lembaga donor, di samping persiapan teknis dan kelembagaan.

Sebelumnya Menteri Luhut juga menyampaikan tengah memiliki kerja sama dengan pemerintah Uni Emirat Arab dan Jerman terkait program pengembangan mangrove.

Rehabilitasi mangrove telah dilakukan KLHK dan KKP sejak beberapa tahun lalu.

Pembinaan terhadap pelaksanaan rehabilitasi mangrove di lapangan oleh masyarakat dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK dan KKP.

Upaya besar-besaran penanaman mangrove dalam waktu singkat sampai dengan 2024 sejalan dengan visi pembangunan Presiden Joko Widodo, untuk pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan membangun seraya memulihkan lingkungan.