Indonesia Produksi 65,7 Juta Ton Sampah Setahun

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menilai HPSN merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan menuju Indonesia Bersih 2025. Foto : Wisesa/TROPIS.CO
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menilai HPSN merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan menuju Indonesia Bersih 2025. Foto : Wisesa/TROPIS.CO

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengampanyekan gerakan pengurangan sampah, terutama upaya mengurangi menghasilkan atau memproduksi sampah di masyarakat.

Hal disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta akhir pekan lalu.

“Bila kita tidak mengurangi produksi sampah maka sampah-sampah itu ada yang terbuang di tempat pembuangan akhir (TPA), tapi ada banyak sampah yang tercecer dibuang secara ilegal hingga mencemari lingkungan,” tutur Vivien selepas memberikan penghargaan kepada para pemenang Lomba Fotografi dan Video Blog (Vlog) Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di KLHK.

Berdasarkan data KLHK, sebanyak 0,7 kg sampah dihasilkan oleh setiap orang setiap harinya.

Hal itu setara dengan 65,7 juta ton sampah dihasilkan oleh Indonesia setiap tahunnya.

Namun kapasitas tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah terhitung masih terbatas, dimana masih banyak daerah yang belum menerapkan sanitary landfill.

Oleh karena itu, partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi jumlah timbulan sampah menjadi langkah yang perlu dikedepankan saat ini.

“Kini kita punya tujuan yakni Indonesia Bersih 2025 berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.”

“Berdasarkan data tahun 2017, dari total sampah sebesar itu setahun, maka ke depan, kita berupaya mengurangi sampah 30 persen dan melakukan penanganan sampah 70 persen sehingga target Indonesia Bersih 2025 dapat terwujud,” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Vivien, himbauan buanglah sampah pada tempatnya atau jangan membuang sampah sembarangan sudah tidak cukup.

“Himbauan yang relevan saat ini, kita memilah sampah dan mengurangi prdouksi sampah.”

“Harapannya dengan pengurangan produksi sampah maka kondisi sebagian besar TPA yang saat ini memprihatinkan bisa diperbaiki,” paparnya.

Bicara soal sampah impor, dia menyatakan bahwa Indonesia tegas melarang impor sampah serta limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, melarang upaya memasukkan limbah B3 ke wilayah NKRI.

Lalu UU Nomor 8 Tahun 2008, melarang upaya memasukkan sampah ke wilayah NKRI.

“Menanggapi kejadian masuknya sampah dan limbah B3 impor belum lama terjadi, pemerintah bersikap tegas dengan melakukan ekspor kembali sampah dan limbah B3 itu ke negara asalnya,” ujar Vivien.

Dia menilai HPSN merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan menuju Indonesia Bersih 2025.

Vivien menyampaikan, pemerintah melalui KLHK telah mengadakan berbagai kegiatan memperingati HPSN 2019 diantaranya dengan menerbitkan surat edaran, aksi bersih sampah (clean up), peluncuran film animasi Pulau Akko, kampanye Mudik Asik Tanpa Sampah Plastik, termasuk lomba foto dan vlog yang melibatkan generasi milenial.

“Semua itu kita tempuh agar masyarakat semakin sadar akan bahaya sampah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak kita menanganinya dengan baik dan secara bersama-sama,” pungkas Vivien.

Sebanyak 138 peserta mengikuti lomba foto dan 101 peserta lomba vlog peringatan HPSN 2019.

Dari jumlah tersebut terpilih para pemenang lomba foto yaitu Hendra Agus Setyan sebagai juara, Rosyan Sofyaman peringkat kedua, dan Muhammad Ayudha peringkat ketiga.

Pemenang lomba vlog adalah Andhika Bagas Dirgantoro sebagai juara, Mikail Kaysan Leksmana peringkat kedua, dan Revin Andinata peringkat ketiga. (aby)