Indonesia dan Inggris Perpanjang Kerja Sama Perdagangan Kayu Ramah Lingkungan serta Perhutanan Sosial

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hilman Nugroho, mewakili Menteri LHK dan Kepala UK's Climate Change Unit (UKCCU) Jakarta, Tom Owen Edmunds, menandatangani nota kerja sama. Foto : Kementerian LHK
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hilman Nugroho, mewakili Menteri LHK dan Kepala UK's Climate Change Unit (UKCCU) Jakarta, Tom Owen Edmunds, menandatangani nota kerja sama. Foto : Kementerian LHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Indonesia dan Inggris kembali menjalin kerja sama dalam Program Kehutanan Multi-platform atau Multi-platform Foresty Programmer (MFP) yang diperpanjang.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama fase ke-4 oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hilman Nugroho, mewakili Menteri LHK dan Kepala UK’s Climate Change Unit (UKCCU) Jakarta, Tom Owen Edmunds.

Pemerintah Indonesia – Inggris telah menyepakati bahwa kerjasama MFP fase ke-4 (MFP-4) ini diarahkan untuk mendukung salah satu program prioritas KLHK yaitu peningkatan perdagangan produk kayu ramah lingkungan dan pengembangan bisnis hutan kemasyarakatan.

Durasi kerja sama diperkirakan kurang lebih selama tiga tahun dengan dukungan dana sampai dengan £6 juta kepada KLHK.

“Kerja sama Indonesia dan Inggris lewat program MFP-4 akan mendukung keberlanjutan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta membantu perbaikan tata kelola hutan melalui penguatan pengelolaan hutan di tingkat tapak yaitu di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Kerja sama ini juga diarahkan untuk membantu pengurangan kesenjangan ekonomi dan mendukung kesetaraan ekonomi melalui pelaksanaan perhutanan sosial,” ujar Hilman sesaat seusai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Sebagaimana diketahui, kerja sama MFP sebelumnya yaitu fase 1-3 telah membuahkan banyak keberhasilan dalam upaya melakukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui sertifikasi dan perdagangan kayu legal.

“MFP fase 1-3 telah berhasil memerangi pembalakan liar melalui pembentukan sertifikasi legalitas kayu,” ujar Hilman.

Selain itu juga, kerja sama MFP telah mendukung keberhasilan Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang bisa menerbitkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) sejak Bulan November 2016.

Dengan lisensi tersebut semua ekspor produk kayu Indonesia ke-28 negara di Uni Eropa akan dipermudah.

Sementara itu, Tom Owen-Edmunds menyatakan bahwa Pemerintah Inggris sangat senang kerja sama ini dapat berlanjut.

Menurutnya, Indonesia sangat serius dalam melakukan transformasi tata kelola produksi kayunya, sehingga produk kayu yang dihasilkan Indonesia dapat dipastikan legal dan ramah lingkungan.

“Indonesia merupakan pemimpin dunia dalam produksi kayu ramah lingkungan,” ujar Tom.

Tom juga merasa yakin bahwa kerja sama MFP fase 4 ini akan mampu menumbuhkan bisnis hutan kemasyarakatan dengan cara melindungi sumber daya hutan sambil membantu keberhasilan dan kesejahteraan masyarakat.

Kerjasama MFP ini merupakan bagian dari DFID’s Global Forest Governance, Market, and Climate (FGMC) Programme yang dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola di beberapa negara produsen kayu. (*)