Indonesia Berkomitmen Lakukan Pembangunan Rendah Karbon

Standar Deforestasi Belum Pas

Dia juga menyampaikan bahwa ada juga cara-cara menghitung lain yang tidak pas untuk Indonesia, misalnya kalau satu pohon sehingga namanya deforestasi.

“Di depan rumah satu pohon juga namanya deforestasi gitu dan itu yang belum pas dengan standar kita.”

“Jadi ada hal-hal seperti itu juga tadi yang dibahas,” paparnya.

Presiden Joko Widodo, ungkap Menteri Siti Nurbaya, sudah mengingatkan bahwa Indonesia punya kekayaan alam yang sangat besar, yaitu terutama di gambut, mangrove, dan hutan hujan tropis.

Luas hutan Indonesia, 125 juta hektare di kawasan dan kalau di daratannya kira-kira 120 juta hektare.

“Mangrovenya kira-kira 3 juta lebih, nanti ada datanya ya saya bisa kasih ya misalnya di Sumatra 835 ribu hektare, di Kalimantan 1,448 juta hektare, di Papua misalnya 846 ribu hektare.”

“Terus gambut di Sumatera itu 9,65 juta hektare, di Kalimantan gambut itu 8,791 juta hektare,” jelas Menteri LHK.

Dengan kondisi ini, Indonesia menyimpan karbon yang sangat besar jadi kalau gambut di atas dan di bawah itu menyimpan karbonnya itu bisa 1.000 ton per hektare.

Jadi, dibandingkan dengan hutan biasa maupun hutan tropis itu kira-kira 200 ton, kalau mangrove bisa sampai 227 ton per hektare yang bagian atasnya saja sedang di bagian bawah masih ada lagi potensi.

Baca juga: Bamsoet Inisiasi Pembentukan Kampung Empat Pilar MPR RI bersama Masyarakat Adat

Dia menyatakan bahwa Kepala Negara sudah mengatakan seluruh potensi-potensi ini itu harus konkret pada masa pandemi bentuknya itu misalnya green sukuk, green bond, dan lain-lain.

“Selama masa pandemi Covid-19 green sukuk Indonesia sangat diminati oleh dunia luar sehingga yang paling penting kata Bapak Presiden adalah konkret untuk memulihkan lingkungan.”

“Caranya buatlah pembibitan mangrove yang luar biasa besar, apakah misalnya di Tarakan, Balikpapan, ataukah di tempat-tempat di mana, nanti kita sedang exercise untuk itu dari arahan Bapak Presiden,” pungkas Menteri Siti Nurbaya. (*)