Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tindak Tiga Sawmill di SM Giam Siak Kecil

Operasi Delapan Hari

Operasi dimulai pada tanggal 29 Agustus 2020 dan berlangsung selama delapan hari.

Operasi diawali dengan identifikasi tempat pengolahan kayu yang menampung kayu hasil pembalakan liar dari kawasan SM Giam Siak Kecil, dan ditemukan tiga sawmill di Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Selanjutnya Tim Opsgab melakukan penggrebekan ke lokasi, dan berhasil mengamankan ±17 m3 kayu jenis meranti dan campuran serta membongkar dan mengamankan tiga set mesin pengolah kayu beserta enam gergaji belah dan empat alat angkut kayu.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kayu yang ditemukan sebanyak ±6 m3 beserta mesin pengolah kayu diamankan oleh Tim Opsgab ke Kantor Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Riau.

Selanjutnya tim juga melakukan pemasangan papan peringatan dan larangan di kawasan SM Giam Siak Kecil.

Baca juga: Gakkum KLHK Tindak Pemalsu Dokumen Angkutan Kayu di Kutai Barat