Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pembalakan Liar di Muaro Jambi

Tim Operasi Gabungan yang berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan sekitar 50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar. Foto: KLHK
Tim Operasi Gabungan yang berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan sekitar 50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Operasi gabungan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2020 hingga sekarang di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini.

Pada kegiatan operasi ini, tim gabungan yang berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan sekitar 50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar.

Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.

Baca juga: Gakkum KLHK Tindak Pemalsu Dokumen Angkutan Kayu di Kutai Barat

Operasi dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 dan akan berlangsung selama 10 hari, tim gabungan dilepas dalam Apel yang dipimpin oleh Danrem Garuda Putih 042 Brigadir Jenderal TNI M. Zulkifli.

Dalam kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, tim gabungan melakukan penyergapan dan menemukan tiga orang pelaku di lapangan.

Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.