Empat Bendungan Selesai Di Akhir Desember 2020

Bendungan Napun Gete yang berada di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rencananya sudah dapat dilakukan pengisian air (impounding) pada Desember 2020. Foto: Kementerian PUPR
Bendungan Napun Gete yang berada di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rencananya sudah dapat dilakukan pengisian air (impounding) pada Desember 2020. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan volume tampungan air di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menargetkan penyelesaian empat bendungan baru di sejumlah provinsi untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun m3/tahun.

Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m3/tahun dimana yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar m3/tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

“Namun dengan potensi tersebut, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air baru.”

“Dengan begitu pada musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, itulah gunanya bendungan dan embung atau setu untuk menambah tampungan air,” kata Menteri Basuki dalam keterangan persnya, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Bendungan Semantok Dibangun Guna Dukung Ketahanan Pangan dan Air

Sementara Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengungkapkan empat bendungan yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah yang akan rampung pada akhir Desember 2020.

“Melalui percepatan pelaksanaan pekerjaan, empat bendungan yang akan selesai tersebut adalah Bendungan Tapin, Tukul, Napun Gete, dan Passeloreng,” kata Jarot.

Menurutnya, penyelesaian pembangunan bendungan merupakan salah satu upaya struktural dalam pengelolaan air dan pengurangan risiko banjir, disamping adanya upaya nonstruktural/nonfisik seperti sinergi antarkementerian/lembaga dan komunitas peduli sungai, penghijauan kawasan hulu sungai serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.