Ekspor Minyak Sawit Indonesia Anjlok Akibat Sentimen Regulasi

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono menyatakan, Kenaikan ekspor minyak sawit Indonesia terjadi untuk tujuan Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Rusia dan Pakistan. Foto : GAPKI
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono menyatakan, Kenaikan ekspor minyak sawit Indonesia terjadi untuk tujuan Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Rusia dan Pakistan. Foto : GAPKI

TROPIS.CO, JAKARTA – Ekspor minyak sawit Indonesia anjlok karena dampak dari regulasi beberapa negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia.

Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, dalam catatan Gapki pada April 2019, ekspor minyak sawit Indonesia secara total (CPO dan turunannya, olechemical dan biodiesel) mengalami penurunan 18 persen dibandingkan total ekspor pada Maret lalu, atau dari 2,96 juta ton menurun menjadi 2,44 juta ton.

Kemudian pada bulan Mei kinerja ekspor mulai merangkak naik tetapi masih di bawah ekspektasi.

Pada Mei 2019 total ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 2,79 juta ton atau naik 14 persen dibandingkan dengan total ekspor pada bulan sebelumnya.

Sementara itu total ekspor khusus CPO dan turunannya (tidak termasuk oleochemical dan biodiesel) pada April 2019 mencatatkan penurunan 27 persen atau dari 2,76 juta ton di Maret menurun menjadi 2,01 juta ton di April.

Sementara pada bulan Mei total ekspor tercatat mencapai 2,40 juta ton atau meningkat 18 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Melemahnya pasar ekspor minyak sawit Indonesia tentu menjadi suatu pekerjaan rumah bagi industri sawit Indonesia.”

“Beberapa negara tujuan ekspor utama memberlakukan regulasi yang sudah masuk dalam kategori hambatan dagang,” papar Mukti.

Contoh India, yang menaikkan tarif bea masuk minyak sawit sampai pada batas maksimum.

Malaysia sebagai penghasil minyak sawit terbesar kedua mengambil langkah sigap menghadapi regulasi India dengan memanfaatkan perjanjian dagang berupa Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) yang telah ditandatangani sejak tahun 2011 dengan perundingan lanjutan di Free Trade Agreement menghasilkan diskon bea masuk impor refined products yang lebih rendah dibandingkan bea masuk yang dikenakan kepada Indonesia.

Tarif bea masuk refined product dari Malaysia 45 persen dari dari tarif berlaku 54 persen.

Alhasil dari diskon tarif bea masuk yang dinikmati Malaysia, pasar minyak sawit Indonesia ke India kian tergerus, pasar India didominasi oleh Malaysia.

“Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia diharapkan dapat segera mengakselerasi kerja sama ekonomi dengan India untuk pemberlakuan tarif impor yang sama sehingga Indonesia dapat berkompetensi memeriahkan pasar India,” ujar Mukti.

Berikutnya adalah Uni Eropa, sejak diadopsinya Delegated Act RED II Maret lalu, tidak dapat dipungkiri telah ikut membangun sentimen negatif pasar minyak sawit Indonesia di Eropa.

Gapki mencatatkan ekspor CPO dan turunannya ke Benua Biru ini terus tergerus.

Pada April 2019 ekspor CPO dan turunannya dari Indonesia tercatat menurun 37 persen dibandingkan Maret lalu, kemudian pada Mei kembali melorot 4 persen dibandingan April (Maret 498,24 ribu ton, April 315,24 ribu ton dan Mei 302,16 ribu ton).

Lagi-lagi regulasi negara tujuan ekspor yang menjadi hambatan dagang.

Pasar utama ekspor lain yang juga mengalami dinamika adalah Cina.

Pada April membukukan kenaikan impor sebesar 41 persen dibandingkan Maret (dari 353,46 ribu ton meningkat menjadi 499,57 ribu ton) kemudian pada Mei melorot 18 persen (atau dari 499,57 ribu ton turun menjadi 410,56 ribu ton).

Hal ini juga diikuti oleh Bangladesh.

Beralih kepada penyerapan Biodiesel di dalam negeri.

Sepanjang April serapan biodiesel di dalam negeri hanya mampu mencapai 516 ribu ton atau terkikis 2 persen dibandingkan Maret lalu.

Pada Mei ini serapan menunjukkan progress yang positif yaitu mencapai 557 ribu ton atau terkerek 8% dibandingkan April.

“Melihat dinamika pasar global yang terus bergejolak terutama sentimen regulasi dari negara tujuan ekspor, berkombinasi dengan cukup tingginya stok di Malaysia dan Indonesia, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat segera mengakselerasi implementasi B30 segera setelah road test atau uji coba kendaraan selesai dilakukan di Oktober nanti.”

“PLN juga semestinya dapat segera merealiasikan penggunaan minyak sawit untuk pembangkit listrik,” ucapnya.

Jika program penyerapan dalam negeri dapat berjalan maksimal (B30 sekitar 9 juta ton dan
PLN sekitar 3 juta ton) sehingga meningkatkan serapan pasar domestik dan mengurangi dampak tingginya stok.

Pada saat yang sama Indonesia dapat mengurangi impor minyak bumi dan kita tidak perlu bergantung sepenuhnya kepada pasar global, khususnya Eropa.

Pada saat ini juga adalah waktu yang tepat untuk mempercepat program peremajaan kebun sawit/replanting untuk menjaga keseimbangan stok.

Replanting akan mengurangi produksi untuk beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memperbaiki produktivitas dan efisiensi dalam jangka panjang.

Dari sisi harga, sepanjang Mei harga CPO CIF Rotterdam bergerak di kisaran US$492,5 hingga US$535 per ton dengan harga rata-rata US$511,9 per ton.

Produksi minyak sawit pada April dan Mei menunjukkan tren kenaikan.

Produksi April mencapai 4,64 juta ton dan Mei 4,73 juta ton.

Faktor cuaca yang masih baik sehingga mendorong kenaikan produksi.

Sementara stok minyak sawit Indonesia mulai menumpuk.

“Sampai pada Mei, stok bertengger di 3,53 juta ton atau naik 11 persen dibandingkan dengan stok April sebesar 3,18 juta ton,” pungkas Mukti. (*)