Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi akan Dipulihkan dengan Sistem Penataan Zonasi dan Program Perhutanan Sosial

Ekosistem Hutan Lindung Gambut Sungai Bram Itam akan dipulihkan dengan strategi penataan zonasi dan program perhutanan sosial. Foto : KLHK
Ekosistem Hutan Lindung Gambut Sungai Bram Itam akan dipulihkan dengan strategi penataan zonasi dan program perhutanan sosial. Foto : KLHK

TROPIS.CO, JAMBI – Strategi penataan zonasi dan program perhutanan sosial direkomendasikan berdasarkan penelitian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memulihkan ekosistem gambut Bram Itam, di Provinsi Jambi.

Pasalnya, alih fungsi lahan pada kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Bram Itam di Jambi, telah menyebabkan kerusakan fungsi lindung kawasan tersebut.

“Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK terus melakukan inovasi teknis pada lahan gambut untuk meningkatkan peran ekosistem gambut dalam mencapai target agenda global, sekaligus berdampak langsung terhadap sosial ekonomi masyarakat, dan kebijakan nasional,” ujar Kirsfianty L. Ginoga, Kepala Pusat Litbang Hutan BLI, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/1/2019).

Strategi Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam terungkap dari penelitian kajian Dhany Yuniati dan kawan-kawan, peneliti Pulitbang Hutan (P3H) KLHK pada Jurnal Penelitian Hutan Tanaman Volume 15 Nomor 2, Desember 2018.

“Pertama strategi Penataan zonasi dibutuhkan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap lahan.”

“Kedua, program perhutanan sosial dengan menerapkan skema kemitraan.”

“Program ini dapat diterapkan pada kawasan dengan kedalaman gambut kurang dari dua meter yang berbatasan dengan lahan masyarakat,” tulis Dhany Yuniati dan kawan-kawan pada kajian tersebut.

Dhany dan tim pun menambahkan, strategi penataan zonasi perlu karena terkait dengan status HLG Sungai Bram Itam sebagai kawasan dengan fungsi lindung serta beragamnya karakteristik lahan di sana.

Selanjutnya juga arahan penerapan perhutanan sosial pada kawasan dengan kedalaman gambut kurang dari dua meter yang berbatasan dengan lahan masyarakat diharapkan akan mendorong masyarakat untuk secara legal mendapatkan penghasilan dari perkebunan kopi Liberika, pinang, dan tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang banyak ditanam di lahan gambut HLG Sungai Bram Itam.

Pola tanam perkebunan kopi Liberika, pinang, dan tanaman MPTS disana diarahkan dengan menggunakan pola tanam campuran antara jenis tanaman hutan asli gambut dengan tanaman perkebunan agar tetap memperhatikan fungsi lindung.

Kemudian khusus pada lahan gambut dengan kedalaman lebih dari dua meter, Dhany merekomendasikan agar dikelola oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sungai Bram Itam.

Ini dengan tujuan untuk mempertahankan dan memperbaiki fungsi lindung melalui penanaman jenis tanaman asli gambut.

Saat ini, areal seluas 5.000 hektare atau sekitar 30% dari luas kawasan HLG Sungai Bram Itam telah mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan.

Kondisi ini terjadi karena masyarakat di sekitar HLG Sungai Bram Itam membutuhkan lahan garapan.

Untuk mendukung strategi pemulihan fungsi ekosistem gambut Bram Itam tersebut, Dhany mengungkapkan perlunya pengadaan bibit jenis-jenis yang langka dan bernilai ekonomi tinggi seperti ramin dan balangeran.

Khusus untuk jenis jelutung, pasar getahnya (resin, kerajinan dan lainnya) perlu ditemukan dan dibangkitkan kembali.

Tujuannya untuk memacu semangat petani agar mau menanam kembali tanaman jelutung.

Sebagai informasi, telah tersedia Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut, sebagai panduan bagi pelaksana di lapangan.

Pedoman ini dituangkan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.16/MenLHK/Setjen/Kum.1/2/2017.

Pada pedoman ini dinyatakan bahwa salah satu upaya pemulihan fungsi ekosistem gambut dilakukan melalui rehabilitasi vegetasi yakni dengan penanaman vegetasi/revegetasi (replanting).

Pedoman Ini bertujuan agar produktivitas dan peranan ekosistem gambut dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Rehabilitasi vegetasi tersebut dilakukan dengan mengutamakan jenis asli gambut dan mempertimbangkan berbagai aspek yaitu kesesuaian lahan, lingkungan, sosial, dan ekonomi. (*)