Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Empat Bendungan di Jawa Timur Ditargetkan Rampung pada 2021

Pembangunan Bendungan Tugu dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya Persero Tbk dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp1,9 triliun. Foto: Kementerian PUPR
Pembangunan Bendungan Tugu dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya Persero Tbk dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp1,9 triliun. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Diretorat Jenderal Sumber Daya Air ditargetkan untuk menyelesaikan pembangunan empat bendungan di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021 yakni Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, Bendungan Bendo di Ponorogo, dan Bendungan Gongseng di Bojonegoro.

Dari empat bendungan tersebut, Bendungan Tukul telah selesai pembangunannya dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Februari 2021 lalu.

Pembangunan bendungan tersebut bertujuan untuk memenuhi misi ketahanan pangan dan ketahanan air dalam Program Strategis Nasional (PSN) pemerintah yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Ketiga bendungan di Jawa Timur tersebut merupakan bendungan multiguna yang berfungsi sebagai pengendali banjir, sumber air baku, sumber air daerah irigasi, dan pembangkit listrik.Baca juga: Presiden Resmikan Bendungan Napun Gete, Bendungan Ketiga di NTT

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun m3/tahun.

Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m3/tahun dimana yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar m3/tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

Baca juga: Presiden Resmikan Bendungan Napun Gete, Bendungan Ketiga di NTT

“Namun potensi sebesar itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air.”

“Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau.”

“Itulah gunanya bendungan dan embung atau setu untuk penampungan air,” kata Menteri Basuki dalam keterangan persnya, Jumat (26/2/2021).