DPR Dukung RUU Ominibus Law Cipta Kerja LHK dengan Berbagai Catatan

Pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus tetap menjaga kelestarian hutan Indonesia. Foto: Super Adventure
Pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus tetap menjaga kelestarian hutan Indonesia. Foto: Super Adventure

TROPIS.CO, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang diajukan pemerintah dengan prinsip kehati-hatian.

Hal ini disampaikan para anggota dewan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Pertemuan dihadiri Ketua Komisi dan tiga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggota dan Tenaga Ahli anggota DPR.

Selain itu turut hadir Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sesmenko bidang Perekonomian Susiwijono dan Staf Ahli Menko Perekonomian, Elen Setiadi, para pejabat Eselon I dan II KLHK, serta pakar ahli pendukung KLHK.

“Bagus niat Presiden untuk menyederhanakan perizinan, tapi harus dikawal betul substansinya supaya jangan melemahkan proteksi lingkungan hidup dan kehutanan,” tutur Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, saat membuka pertemuan.

“Prinsipnya RUU ini bagus, memangkas pungli dan birokrasi yang berbelit-belit.”

“Tapi kita perlu memeriksa betul, apakah memang kemudahan dalam investasi sejalan dengan spirit menjaga ekosistem.”

“Jangan sampai UU ini menjadi surga bagi investor, tapi jadi bencana besar bagi lingkungan hidup,” pesan Yohanis Franciskus Lema, anggota DPR RI dari PDIP.

Baca juga: Semua Investor Bisa Berinvestasi di Ibu Kota Baru

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal PAN, Haerudin, yang menyatakan bahwa selama ini banyak sekali peraturan birokrasi yang memang perlu diubah.

Hadirnya RUU Omnibus Law menjadi jawaban untuk mendorong iklim investasi.

“Namun harus hati-hati betul dan ada keseimbangan karena hutan yang sudah rusak, tidak akan bisa kembali seperti sedia kala,” tegas Haerudin.

Menurut Wakil dari Gerindra Darori Wonodipuro, lahirnya RUU Omnibus Law tak lepas dari banyaknya peraturan perizinan, baik di pemerintah daerah ataupun kementerian.

“Prinsipnya saya setuju dengan penyederhanaan perizinan, namun harusnya penegakan hukum tambah kuat.”

“Jadi tolong hati-hati betul saat membahas RUU ini nantinya. Jangan sampai sudah dibahas malah di MK-kan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Golkar, Alien Mus, mengatakan RUU Omnibus Law merupakan gebrakan luar biasa untuk memangkas birokrasi, namun harus tetap dilihat dampaknya bagi lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.

“Gebrakannnya luar biasa, niatnya baik, tapi jangan sampai sentralistik.”

“Kita siap dukung penuh, tapi harus melihat kekuatan lingkungan hidup.”

“Orang Indonesia harus jaga rumah kita ini, tapi kita tidak bisa juga tutup rumah untuk orang lain.”

“Jadi memohon dengan sangat, harapan pada Ibu Menteri, kita titipkan bersama-sama nantinya melalui RUU Omnibus Law,” tutur wakil rakyat asal Maluku Utara ini.

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto juga ikut meminta pemerintah memastikan betul agar RUU Omnibus Law yang dinilai ramah pada investor, nantinya dapat membawa dampak positif pada penyerapan tenaga kerja.

Sedangkan anggota DPR Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin meminta agar RUU Omnibus Law disosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar RUU ini tetap dalam spirit menjaga lingkungan hidup Indonesia.

“Jangan gara-gara investasi, rusak lingkungan kita dan jangan sampai anak cucu kita jadi korban,” harapnya.

Baca juga: P3HH Luncurkan FORPRO

Dukungan sekaligus catatan kritis juga datang dari anggota Komisi IV lainnya, Budhy Setiawan (Golkar), Nur’Aeni (Demokrat), dan Endang Setyawati Thohari (Gerindra).

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi (Golkar) mengapresiasi KLHK yang cepat membuka ruang dialog terkait RUU Omnibus Law.

RUU ini bertujuan baik, namun nantinya perlu dilakukan pendalaman dan akan dibahas bersama-sama antara pemerintah dan DPR.

“Dari berbagai perkembangan diskusi tadi, bisa kita lihat bahwa anggota Komisi IV sangat mencintai lingkungan hidup dan kehutanan,” pungkas Dedi. (*)