Dengan Keadilan dan Kesetaraan Gender, KLHK Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penghargaan dari Presiden

KLHK secara konsisten dan terus menerus yang dibuktikan dengan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama pada tahun 2011, APE Madya pada tahun 2013, APE Utama pada tahun 2015, dan APE Mentor (paling tinggi) pada tahun 2018.

“Sebagai penerima penghargaan pada Kategori APE Mentor, KLHK bertanggungjawab untuk menjadi penggerak dan tauladan pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” tutur Menteri Siti.

Sebagai seorang birokrat yang sejak awal bekerja pada proses pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional Indonesia, Menteri Siti mengakui beratnya tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan PUG dalam pemerintahan hingga masuk substansi paket UU Bidang Politik.

Ketika isu gender mulai berkembang, isu rekruitmen pada jabatan terutama untuk kader putri untuk menduduki jabatan eselonisasi sangat berat, karena selain dibutuhkan kesempatan, juga dibutuhkan kemampuan yang setara antara wanita dan laki-laki.

Sesuai hal yang harus diperjuangkan mengingat latar belakang budaya masyarakat Asia yang belum memberikan kesempatan yang setara bagi wanita untuk menjadi seorang pemimpin.

Diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, menggeliatkan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Upaya tersebut mencakup kegiatan dalam berbagai bentuk seperti sosialisasi PUG, advokasi kepada para pengambil kebijakan, pengembangan kelembagaan PUG, sampai pada bimbingan teknis untuk mengintegrasikan gender ke dalam siklus proses pembangunan. Pemahaman mengenai PUG menjadi hal penting di setiap sektor pembangunan termasuk bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dengan segenap potensi yang dimilikinya sangat strategis dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional adil gender.

Upaya mewujudkan pembangunan nasional adil gender di sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilakukan melalui strategi PUG maupun strategi afirmasi yang memberikan perhatian kepada kelompok marginal yang tertinggal.

Mengingat masyarakat terdiri atas perempuan dan laki-laki sebagai pelaku utama pembangunan lingkungan dan kehutanan, maka sangat urgen memasukkan isu gender dan isu pemberdayaan perempuan dalam seluruh program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendaliannya.

Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat terlibat dalam proses pembangunan. Sebagai strategi pembangunan, Pengarusutamaan Gender menjadikan para stakeholders responsif terhadap ketimpangan gender yang terjadi dalam pembangunan.

Ketimpangan yang terjadi karena kita sering abai, terhadap kenyataan bahwa sebagai perempuan dan sebagai laki-laki mereka mempunyai pengalaman, kebutuhan, kesulitan yang berbeda, yang dapat mempengaruhi keduanya dalam memperoleh akses, manfaat dan partisipasi dalam pembangunan

“Saya mendorong seluruh jajaran KLHK mampu berkomitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui rencana kebijakan, program/kegiatan yang adil dan setara, serta melakukan inovasi yang dapat mendorong percepatan PUG bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Menteri Siti.