BKSDA Kalimantan Barat Selamatkan Orangutan

Selama tahun 2020, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI telah melakukan 13 penyelamatan orangutan, ini merupakan kali ke-14 penyelamatan yang dilakukan secara bersama. Foto: KLHK
Selama tahun 2020, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI telah melakukan 13 penyelamatan orangutan, ini merupakan kali ke-14 penyelamatan yang dilakukan secara bersama. Foto: KLHK

TROPIS.CO, KETAPANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menyelamatkan orangutan liar yang hidup di hutan pinggir Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (30/9/2020).

Hutan yang berada di Desa Tempurukan ini merupakan areal berhutan dengan status areal penggunaan lain (APL) yang tidak begitu luas sebagai habitat satwa ini.

Berawal dari laporan masyarakat Desa Tempurukan pada Selasa (29/9/2020), mengenai keberadaan satu individu orangutan di kebun masyarakat.

Orangutan jantan berumur sekitar 19 tahun ini memasuki wilayah perkebunan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya mencari makan.

Atas laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue BKSDA Kalimantan Barat (SKW I Ketapang) bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.

Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Barat selanjutnya memutuskan melakukan tindakan penyelamatan satu individu orangutan tersebut.

Dibantu YIARI, tindakan pembiusan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan dan translokasi.

Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan menyatakan bahwa orangutan tersebut dalam kondisi sehat.

Orangutan tersebut selanjutnya ditranslokasi menuju kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, Desa Tanjung pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (30/9/2020).