Baru Kurang dari 10 Persen Lahan Kelapa Sawit Diremajakan di Riau

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau Vera Virgianti berupaya agar proses replanting lahan kelapa sawit di Riau bisa memenuhi target. Foto : Wisesa/tropis.co
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau Vera Virgianti berupaya agar proses replanting lahan kelapa sawit di Riau bisa memenuhi target. Foto : Wisesa/tropis.co

TROPIS.CO, JAKARTA – Di Provinsi Riau ada sekitar 138.000 hektare lahan perkebunan sawit yang perlu diremajakan atau direplanting. Dari tahun 2016 hingga 2018, dengan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perbebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Pemerintah Daerah Riau baru mampu melakukan replanting terhadap 9.138 hektare atau kurang dari 10 persen target yang ditetapkan.

Ada beberapa kendala yang dipetakan Vera Virgianti, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau.

Persoalan yang dominan adalah sulitnya pengucuran dana replanting dari BPDPKS, terutama untuk petani swadaya.

“Hal ini menjadi pemikiran tersendiri bagi kami di Provinsi Riau. Akhirnya, muncul usulan, kami perlu meminta dana pada Pemerintah Pusat.”

“Pasalnya, kami merasa apa yang telah kami kontribusikan pada Pusat tak sebanding dengan dana yang dikembalikan pada daerah,” tutur Vera kala tampil menjadi narasumber dalam Lokarya Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Foksbi) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Berdasarkan data yang dirilis Pemda Riau, di tahun 2017, total produksi kelapa sawit mereka mencapai 8,72 juta ton dan berkontribusi 24,66 persen dari total produksi nasional.

Lantas, nilai hasil ekspor CPO dan turunannya dari Provinsi Riau mencapai US$8,398 juta.

Persyaratan Teknis

Menurutnya, dana yang sekarang dikelola BPDPKS itu tidak serta merta turun untuk Riau dengan mudah.

“Kami mesti melakukan pemenuhan terhadap aturan-aturan peremajaan itu sendiri dimana hanya petani-petani plasma saja yang bisa memenuhinya.”

“Terus terang, dalam dua tahun belakangan ini, cuma petani-petani plasma saja yang mengikuti program dari BPDPKS,” ujar Vera.

Sementara, belum ada satu pun petani swadaya Riau yang mampu memenuhi persyaratan teknis guna mendapatkan dana dari BPDPKS.

“Terakhir, di tahun 2018 lalu, kami terpaksa mengembalikan sembilan usulan permintaan dana replanting dari petani swadaya dengan total luas lahan sekitar 2000 hektare karena sulit merekomendasikan mereka. Semuanya merupakan petani swadaya di Bengkalis,” ungkapnya.

Kendalanya, menurut Vera, kelembagaan mereka masih lemah karena baru dibentuk pada waktu mengajukan permintaan.

Kedua, mereka tidak mempunyai bukti legalitas atas lahan yang mereka kuasai.

“Jadi, kami mesti buatkan dulu Surat Keterangan Tanah (SKT) dan itu butuh waktu yang lama. Kami pun tak bisa melakukan rekomendasi secara cepat,” cetus Vera.

Meski ada kendala, Pemda Provinsi Riau tetap berupaya agar proses peremajaan lahan kelapa sawit di tahun 2019 bisa lebih cepat.

“Di tahun 2019, kami berharap bisa melakukan replanting untuk lahan-lahan milik petani swadaya.”

“Meskipun kami harus melakukan pemetaan satu per satu lahan-lahan yang dimiliki mereka,” pungkas Vera.

Kegiatan lokarya yang digelar Foksbi ini mengangkat tema “Foksbi Sinergikan Rencana Aksi Nasional, Provinsi, dan Kabupaten untuk Wujudkan Implementasi Nyata Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia”.

Foksbi digagas oleh Kementerian Pertanian dan mitranya pada bulan Oktober 2014 untuk mengkoordinasikan seluruh sektor dan inisiatif yang berfokus pada kelapa sawit berkelanjutan.

Hadirnya Foksbi bertujuan untuk menciptakan rencana aksi nasional multistakeholder untuk kelapa sawit berkelanjutan.

Kedua, memantau dan mengadaptasi tindakan yang mengatasi akar masalah yang membatasi keberlanjutan sektor kelapa sawit Indonesia.

Ketiga, mempengaruhi dan menyelaraskan kebijakan pemerintah yang menjamin kerangka hukum yang kuat serta koheren untuk kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Keempat, Foksbi membangun kemitraan dan mengkoordinasikan tindakan yang telah ada yang memajukan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. (aby)