Bamsoet: Tanggapi Tuduhan Dumping, Eksportir Harus Kooperatif         

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong para eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk segera menanggapi tuduhan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia. Foto: Istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong para eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk segera menanggapi tuduhan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong para eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk segera menanggapi tuduhan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia.

Para eksportir yang lazimnya memiliki detail data terkait harga dari setiap produk ekspor yang dituduhkan dumping bisa mementahkan tuduhan itu.

‘’Untuk menjaga hubungan baik dan kerjasama perdagangan dengan sembilan negara mitra dagang, eksportir Indonesia tak harus konfrontatif.”

“Langkah atau pendekatan yang perlu segera dilakukan adalah membangun dialog dengan otoritas atau komisi anti-dumping dari masing-masing sembilan negara itu.”

“Dialog sangat perlu untuk mendapatkan kejelasan masalah, atau mempertanyakan dan meminta bukti-bukti yang melandasi tuduhan dumping itu,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/6/20).

Sembilan negara yang menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard (menerapkan kebijakan pengamanan) adalah Amerika Serikat, India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia dan Mesir.

Ada sembilan negara dimaksud menginisiasi 16 tuduhan atas produk ekspor Indonesia, meliputi mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur dan produk otomotif.

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, ketika dinamika perekonomian global nyaris stagnan akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini maka merawat kerja sama perekonomian atau perdagangan dengan semua negara mitra jauh lebih penting dan strategis.